No Result
View All Result
Kamis, 18 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

11 Bangunan Liar di Talun Dibongkar Satpol PP Kabupaten Cirebon

by Andika
9 November 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon Membongkar Salah Satu Bangunan Liar di Jalan Cakrabuana

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah bangunan liar di Jalan Pangeran Cakrabuana Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dibongkar oleh Satpol PP. Dalam penertiban tersebut tidak ada perlawan yang berarti dari sejumlah pemilik, mengingat sebelumnya Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan kepada sejumlah pemilik bangunan liar itu.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Dadang Priyono menuturkan keberadaan bangunan liar yang ditertibkan kali ini telah berdiri selama 8 tahun lamanya.

BacaJuga

HUT RI ke-77, Polres Ciko Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

Menteri LHK Pilih TNGC Kuningan Gelar Upacara HUT RI ke-77, Ini Tujuannya

Ridwan Kamil Beberkan Prestasi Jabar di Upacara HUT RI ke-77 Tingkat Provinsi

Warganet Salah Fokus Pada Penerjemah Bahasa Isyarat Saat Farel Tampil di Istana Merdeka

“Bangunan liar ini sudah lama sekali sehingga sejumlah bangunan sudah semi permanen,” ungkap Dadang saat ditemui disela-sela kegiatan pembongkaran bangunan liar, Selasa (9/11/2021).

Pembongkaran ini dikatakannya karena adanya aduan dari masyarakat sekitar yang dirasa mengganggu arus lalu lintas. Bangunan liar yang dibongkar, sambung Dadang, sebanyak 11 kios yang berada di sepadan jalan.

“Dalam pembongkaran ini kita sinergikan dengan pedagang yang sudah kita kasih surat pemberitahuan. Jadi sebagian bangunan ada yang dibongkar sendiri sama pemilik bangunan liar ini,” ujar Dadang.

Pembongkaran yang dilakukan sebagai bentuk upaya penertiban secara humanis dan sesuai SOP. Sebelumnya pun dijelaskannya sudah melakukan upaya awal untuk mengurangi bangunan liar dengan cara berkoordinasi dengan desa setempat.

“Awal ada penolakan namun kita jelaskan sesuai ketentuan regulasi dan akhirnya pemilik bangunan memahaminya,” ungkap Dadang.

Secara umum disebut Dadang, di wilayah Kabupaten Cirebon masih banyak yang melanggar soal pendirian bangunan dengan menggunakan sepadan jalan. Namun dalam penertiban yang dilakukan oleh pihaknya menggunakan skala prioritas sesuai dengan penataan kota.

“Kedepan kita juga akan lakukan penertiban dijalan tuparev dan fatahilah, karena di tuparev saat ini sedang melakukan kajian penataan kawasan tuparev berbasis teknologi dan 2022 kami akan mendirikan pos penjagaan namun masih menunggu hasil kajian selesai,” tutup Dadang.

Tags: Bangunan LiarKabupaten CrebonSatpol PP

Related Posts

HUT RI ke-77, Polres Ciko Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

HUT RI ke-77, Polres Ciko Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

18 Agustus 2022
Investor di Kota Cirebon Bakal Dimanjakan Aplikasi Silangit

Menteri LHK Pilih TNGC Kuningan Gelar Upacara HUT RI ke-77, Ini Tujuannya

18 Agustus 2022
Investor di Kota Cirebon Bakal Dimanjakan Aplikasi Silangit

Ridwan Kamil Beberkan Prestasi Jabar di Upacara HUT RI ke-77 Tingkat Provinsi

18 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Warganet Salah Fokus Pada Penerjemah Bahasa Isyarat Saat Farel Tampil di Istana Merdeka

17 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Ikuti Upacara di Istana Merdeka, Jokowi : Piala AFF U 16 Jadi Kado di Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Bawa Misi Khusus Tim Ekspedisi Kebangsaan Kota Cirebon Jalan Kaki Cirebon Bandung

17 Agustus 2022
ExtraBed.id
ExtraBed.id
  • Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mirip dengan yang di Alun-alun Kejaksan, Begini Sejarah Perkembangan Tugu Jatiseeng

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hendak Bikin Konten Mistis, Youtuber Asal Pabedilan Cirebon Tewas Tenggelam

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ini Alasan Bupati Cirebon Jadikan Desa Jatiseeng Kidul Kecamatan Ciledug Lokasi TMMD ke-114

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kecamatan Ciledug Didorong Jadi Jangkar Pagelaran Festival Budaya di Cirebon Timur

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id