Connect with us

    Sosok

    Awasi Nilai Demokrasi Oon Mujahidin Nahkodai DEEP Kuningan

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepengurusan Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Kuningan periode 2021-2024 secara resmi dilantik oleh DEEP Pusat.

    Dalam kegiatan tersebut, hadir Asisten Daerah 1 H. Nurahim, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kepala Kesbangpol, H. M Budi Alimudin, Ketua KPU Asep Z Fauzi beserta Komisioner, Maman Sulaeman, Ketua Bawaslu Ondin Sutarman, Rektor Unisa Nurul Iman Hima Amrullah, Ketua KNPI Yusuf Dandi Asih, dan Ketua organisasi pemantauan Pemilu serta tamu undangan yang hadir.

    Koordinator Jaringan DEEP Kuningan periode 2021-2024, Oon Mujahidin didampingi Sekretaris Jaringan Nova Rizky Sugema, menyampaikan bahwa DEEP memiliki peran fungsi dalam pemantauan pemilu dan kebijakan publik secara demokratis.

    “Innalilahi Wa Innalilahi Rojiun, tentunya amanah ini merupakan tanggungjawab yang harus dilakukan demi kemajuan tatanan negara dan meningkatkan kesadaran kaum millenial terhadap Demokrasi, khususnya di Kabupaten Kuningan,” ujar Oon Mujahidin, Rabu (17/11/2021).

    DEEP dikatakan Oon, kedepan akan berpartisipasi dalam pengawasan pengambilan kebijakan baik itu di lembaga Eksekutif (Pemerintah Daerah,red) maupun di lembaga Legislatif (DPRD), dengan mengedepankan hasil-hasil kajian dan demi kesejahteraan rakyat.

    Advertisement

    Ditempat yang sama, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1), Nurahim menyampaikan sambutan Bupati Kuningan, bahwa pemerintah Daerah sangat mengapresiasi adanya Organisasi DEEP.

    “Organisasi DEEP diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, baik itu kalangan millenial maupun lainnya untuk mengahadapi Pesta Demokrasi di tahun 2024 mendatang,” ujar Nurahim.

    Dalam kesempatan tersebut, dilanjutkan dengan pemaparan dari Narasumber Ketua DPRD Nuzul Rachdy yang menyampaikan Fungsi Legislatif Terhadap Kebijakan Demokrasi.

    “Anggota DPRD itu berasal dari hasil perolehan Pemilihan Umum sebelumnya. Visi DPRD Kuningan adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang demokratis, religius, dinamis sesuai dengan aspirasi masyarakat,” papar Zul sapaan akrabnya.

    Ia juga menyampaikan, Misi dari DPRD ialah mewujudkan aspirasi rakyat dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah melalui perbaikan dan pembuatan peraturan daerah.

    Advertisement

    Kemudian, lanjut Zul, mendorong terselenggaranya pemerintahan yang baik, efektif dan efisien melalui fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah kabupaten Kuningan, pemberdayaan masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial politik, maupun organisasi lainnya.

    “Termasuk next DEEP bisa berkolaborasi dengan DPRD untuk melakukan pemberdayaan dan meningkatkan kebijakan demi masyarakat,” ucapnya.

    Ditempat yang sama, Narasumber dari Akademisi Rektor Unisa Nurul Iman Hima Amrullah menyampaikan pandangan terkait dengan Demokrasi dari perspektif Akademisi, Demokrasi di Indonesia dari tahun ke tahun itu selalu berubah.

    “Artinya memberikan format-format baru yang kemudian menyajikan sesuatu yang baru kepada masyarakat. Dari segi teknis kepemiluan misalnya kemarin ada Pemilu disibukkan dengan proses pemilu di Indonesia ini,” ujar dia.

    Pada 2024, Iman menuturkan, proses Pemilu nantinya mulai disatukan dalam satu tahun. Dan hal ini menjadi perhatian bagi seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi mensukseskan Demokrasi sehingga bisa berjalan sesuai dengan kooridornya.

    Advertisement

    Kemudian, Narasumber selanjutnya dari Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi menyampaikan menghadapi Pemilu 2024 sampai saat ini belum ada kepastian penyelenggaraan keputusan penghitungan suara dan masih didiskusikan.

    “Ada versi penyelenggara dan pemerintah. KPU sudah merancang desain tahapan pemilu dengan memperhitungkan terkait dengan Pemilu serta 2024 sudah ditetapkan tahun politik. Mulai dari Presiden, DPR RI sampai DPRD, dan Bupati/Walikota),” ucap dia.

    Penataan Daerah Pemilihan, Asfa sapaan akrabnya menuturkan bahwa hal ini disesuaikan dengan kultural budaya masyarakat. Ada beberapa prinsip penataan Dapil.

    “Pertama, kesetaraan suara, kedua ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, ketiga proporsionalitas, keempat Integralitas wilayah, kelima conterminus dan keenam kohesivitas, serta kesinambungan,” pungkasnya.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend