Umum
5 Anggota DPRD Masuk Dalam Data Miskin, Ketua DPRD : Tamparan Keras Pemkab Cirebon
CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi menyayangkan adanya 5 anggota DPRD yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dirinya meminta kepada Dinas Sosial untuk mengoreksi secara keseluruhan agar data yang dihasilkan sesuai dengan kenyataan.
Melalui fungsi DPRD sebagai pengawas kinerja eksekutif, Luthfi menegaskan dengan adanya kesalahan soal pendataan warga miskin ini menjadi tamparan keras pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Kami sangat menyayangkan situasi ini bisa terjadi dan kami akan ngobrol bareng Bupati untuk memprioritaskan terkait dengan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data di lapangan,” ungkap Luthfi, Kamis (25/11/2021).
Masih kata dia, verifikasi dan validasi data perlu segera dilakukan dan dipastikan semua DTKS benar-benar data riil sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementrian RI.
“Kami berharap teman-teman di Puskesos juga lebih teliti lagi dalam memverifikasi data-data DTKS,” ujar Luthfi.
Adanya keluhan Dinas Sosial soal minimnya anggrana untuk verval, dirinya menyadari karena situasi dimnaa pada tahun 2021 hampir 86 persen anggaran direfokusing untuk penanggulangan Covid-19. Namun, dirinya memastikan di tahun 2022 pihaknya selaku budgeting sudah memprioritaskan agar verval bisa dilaksanakan selama empat kali dalam setahun.
“Kita sudah jadikan verval ini sebagai program prioritas Pemda. Kita penuhi semua kebutuhannya dimana sud dianggarkan sebesar Rp 4 miliar, dan kami ingin kualitas verval bisa mendalam dan sesuai dengan situasi di lapangan,” ungkap Luthfi.
Ketika ditanya soal sanksi bilamana adanya anggota dewan yang masuk dalam DTKS menerima bansos, Luthfi menjelaskan terkait persoalam ini masih rumor. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan dulu soal kebenarannya dengan para pihak yang punya kewenangan tentang penyusunan data.
“Kami akan mendalami teman-teman yang namanya tercatat dalam DTKS, mungkin namanya sama tapi orangnya beda. Kita bakalan evaluasi NIK-nya dulu. Kemudian yang ingin kita pelajari lebih dalam lagi, bagaimana proses itu bisa masuk,” ujar Luthfi.
Dalam evaluasi ini, dirinya berharap bisa menjadi pelajaran untuk 5 nama anghota DPRD yang masuk dalam DTKS.
“Tapi saya masih belum terlalu yakin bahwa data ini benar, kita evaluasi dan verifikasi dulu dengan Dinsos. Otomatis kalau ditarik, ini menjadi catatan penting, kami bersama Bupati untuk memprioritaskan perbaikan data ini,” ucap Luthfi.
Menindaklanjuti soal adanya 5 nama anggota DPRD yang masuk dalam DTKS, pihaknya akan melakukan rapat bersama para pihak terkait.
“Adanya 5 anggota dewan yang masuk dalam DTKS ini bukan soal pantas tidak pantas, ini sudah melukai hati publik karena yang seharusnya masuk ke DTKS untuk warga yang berhak menerima,” pungkas Luthfi.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar