Umum
Komisi IV DPRD Dan Dinsos Akan Minta Klarifikasi Data Miskin Ke Kemensos

CIAYUMAJAKUNING.ID – Laporan resmi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih belum valid belum diterima Bupati dari Dinas Sosial. Namun laporan secara lisan sudah disampaikan Dinsos beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, H Imron MAg saat ditemui Suara Cirebon, Rabu (1/12/2021).
Menurut Imron, informasi terbaru yang ia terima, tim dari Dinsos akan bertandang ke Kemensos untuk melakukan klarifikasi data DTKS Kabupaten Cirebon yang karut marut. Saat ini, upaya perbaikan data tersebut terus dilakukan oleh Dinsos.
“Tadi saya ketemu dengan Dinsos, katanya besok (hari ini-red) mau ke Kemensos untuk klarifikasi data itu,” ujar Imron.
Ia menjelaskan, dalam upaya tersebut Dinsos tidak berjalan sendiri. Kabarnya, Dinsos akan berangkat bersama anggota Komisi IV DPRD untuk mengklarifikasi data tersebut ke Kemensos. “Sama anggota dewan, biar cepat selesai, biar jelas dan kita segera punya data valid,” kata Imron.
Ia mengaku tidak habis pikir dengan banyaknya pihak yang tidak seharusnya masuk kedalam DTKS tapi justru masuk ke DTKS. Padahal yang bersangkutan tidak pernah meminta atau mengusulkan diri untuk masuk kedalam DTKS.
“Kok banyak yang tidak merasa mengusulkan diri tapi malah tercatat di DTKS. Saya juga heran bisa begitu,” pungkas Imron.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia