Umum
Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak, Politisi Gerindra Ini Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2021
KUNINGAN, CIAYUMAJAKUNING.ID – Perlindungan terhadap anak-anak wajib dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. Mengingat anak-anak merupakan aset negara yang nantinya bisa menjadi generasi penerus bangsa.
Untuk itulah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tina Wiryawati mulai gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak.
Bertempat di Desa Linggarjati Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Tina menerangkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak masih dalam kandungan.
“Perlindungan anak ialah segala kegiatan untuk menjamin, melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat serta martabat kemanusiaan dalam mendapat perlindungan dari kekerasan,” kata Tina, Jumat (17/12).
Menurutnya sosialisasi perda tersebut dilakukan mengingat semakin banyaknya kasus saat ini yang merugikan anak-anak. Salah satu contohnya adalah kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung.
“Iya kondisi yang masih hangat, yaitu terbongkarnya pelaku rupadaksa terhadap 13 santriwati di Pesantren Manarul Huda di Bandung, semakin menguak masih maraknya praktek kekerasan seksual pada anak di Indonesia,” tegas dia.
Pihaknya berharap, kepada Stakeholder terkait untuk memahami dan mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2021 ini sampai tingkat Desa dan RT. Sebab, menurutnya sudah konkrit memberikan rumusan bagaimana memberikan ruang untuk perlindungan anak.
“Dalam Perda tersebut, diatur perihal pemenuhan hak anak, partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan anak, pembinaan dan pengawasan anak, peran gugus tugas perlindungan anak di Kota/Kabupaten serta adanya kota layak anak di semua Kota/Kabupaten,” ucapnya.
Kedepannya, Tina mengatakan sosialisasi Perda juga harus dilakukan di semua lembaga pendidikan karena melalui lembaga pendidikan pengawasan dan pembinaan anak dapat dilaksanakan.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi perda ini, anak-anak kita yang ada khususnya di Kabupaten Kuningan dan umumnya di Indonesia bisa terlindungi dan terpenuhi hak-haknya,” tutup Tina.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar