No Result
View All Result
Senin, 15 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Masih Gunakan Rotator Saat Berkendara Siap-Siap Kena Denda

by Andika
29 Januari 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Kendaraan Pribadi Yang Gunakan Rotator Siap-Siap Kena Sanksi Denda

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Maraknya pengendara mobil maupun motor yang menggunakan rotator, tidak jarang membuat pengguna jalan lainnya merasa tertipu setelah mengetahui jika kendaraan yang menggunakan rotator tersebut berpelat nomor pribadi.

Tidak sedikit dari sejumlah pengguna jalan menyebutkan, kendaraan yang menggunakan rotator acap kali arogan saat berkendara.

BacaJuga

Cukup Pakai Sampah Plastik Untuk Bisa Buat SIM dan SKCK di Polresta Cirebon

Pernah Jadi Anggota, Ini Pesan Kang Emil Kepada Paskibraka Jabar 2022

Mulai Hari Ini Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR Bagi Pengguna Kereta Api Jika Belum Booster

Ikut Bantu Program Pemerintah, Bupati Cirebon: Peran Pramuka Sangat Terasa

Mayoritas dari kendaraan yang sering menggunakan rotator berupa mobil-mobil mewah berpelat nomor hitam alias pribadi. Kebanyakan rotator dihidupkan oleh kendaraan berpelat nomor pribadi digunakan saat kondisi jalan macet ataupun saat melintas di jalan tol.

Secara jelas dan nyata jika pemasangan rotator di kendaraan berpelat nomor pribadi telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Perbuatan itu melanggar Pasal 287 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berikut isinya: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134. Dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu”.

Tags: Lalu LintasMobilMotorRotatorUndang-Undang

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Cukup Pakai Sampah Plastik Untuk Bisa Buat SIM dan SKCK di Polresta Cirebon

15 Agustus 2022
Pernah Jadi Anggota, Ini Pesan Kang Emil Kepada Paskibraka Jabar 2022

Pernah Jadi Anggota, Ini Pesan Kang Emil Kepada Paskibraka Jabar 2022

15 Agustus 2022
Mulai Hari Ini Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR Bagi Pengguna Kereta Api Jika Belum Booster

Mulai Hari Ini Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR Bagi Pengguna Kereta Api Jika Belum Booster

15 Agustus 2022
Ikut Bantu Program Pemerintah, Bupati Cirebon: Peran Pramuka Sangat Terasa

Ikut Bantu Program Pemerintah, Bupati Cirebon: Peran Pramuka Sangat Terasa

15 Agustus 2022
Begini Konsep Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka Kata Setpres

Begini Konsep Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka Kata Setpres

15 Agustus 2022
Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Rionald Anggara Soerjanto Mangkir dari Panggilan Bareskrim

14 Agustus 2022

Video Terbaru

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan
Video

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan

by Aris Efendi
18 Juli 2021

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

18 Juli 2021
Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

17 Juli 2021
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

17 Juli 2021
Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

16 Juli 2021
Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

16 Juli 2021
Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

16 Juli 2021
Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

15 Juli 2021
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id