Connect with us

Umum

Satgas Banyuwangi Tutup 8 Gerai Rapid Test Antigen Palsu

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dibalik musibah Covid-19 banyak pihak-pihak yang selalu memanfaatkan untuk meraup keuntungan, seperti yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur dimana polisi berhasil mengungkap pembuatan hasil pemeriksaan rapid test palsu.

Pemeriksaan rapid test palsu ini selalu menyasar pada penumpang travel yang secara kolektif menggunakan praktek penyimpangan ini.

Dilansir dari Antara Jatim, setelah diketahui akhirnya Satgas Penanganan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, resmi menutup sebanyak delapan gerai rapid tes antigen non-prosedural di kawasan pelabuhan penyeberangan Ketapang Banyuwangi – Gilimanuk, Bali.

“Gerai yang terverifikasi sebanyak 15 unit. Dan 7 gerai lainnya sudah resmi mengantongi rekomendasi (izin), sisanya (8 gerai) resmi ditutup dan disegel,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat, Selasa (8/2/2022).

Gerai-gerai non-prosedural itu, sambung Amir, masih mengabaikan peringatan agar mengurus perizinan, sehingga tim satgas melakukan upaya yang lebih tegas dengan menutup gerai rapid tes antigen.

Advertisement

“Selama ini gerai sudah diberikan keleluasaan mengurus izin dan rekomendasi, sejak tanggal 5 hingga 21 Januari lalu. Namun hal tersebut masih diabaikan,” ucapnya.

Permasalahan lainnya, kata Amir, mengenai pengelolaan limbah. Gerai maupun klinik tidak mampu menunjukkan surat kerja sama dengan pihak ketiga. Karena limbah medis harus dikelola dengan benar.

“Kami tidak ingin seperti sebelumnya, limbah tidak dikelola dengan baik, bahkan sampai viral. Ketika gerai tidak bisa menunjukkan surat kerja sama dengan pihak ketiga, maka kami langsung tutup,” ucapnya.

Continue Reading

Yang Lagi Trend