Connect with us

    Umum

    Gelar Razia Black Valintine Satpol PP Kabupaten Cirebon Ciduk 10 Pasangan Diluar Nikah

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Bertepatan pada hari valintine sebanyak 10 pasangan diluar nikah terjaring razia yang dilakukan oleh petugas gabungan di sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (14/2/2022) malam.

    Mayoritas pasangan yang terjaring pada razia kali ini masih berusia muda diantara 19 – 25 tahun. Dari jumlah toral pasangan itu didapati di sejumlah hotel yang berada di wilayah Gronggong dan Jalan Tuparev.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menuturkan kegiatan razia kali ini bertemakan Black Valintine. Mengingat hari ini merupakan hari valintine dan disinyalir pasangan-pasangan yang terjaring razia sedang merayakan valintine.

    “Biasanya kami lakukan razia menjelang weekend, tapi hari ini (senin) cukup banyak pasangan yang terjaring razia. Kami sinyalir mereka sedang merayakan valintine di karena hari ini merupakan hari awal di minggu ketiga di bulan Februari,” jelasnya.

    Hasil yang didapatkan pada kegiatan razia Black Valintine ini sebanyak 10 pasangan diluar nikah.

    Advertisement

    “Pasangan yang kita temukan ini tidak bisa memberikan bukti sebagai pasangan yang sah seperti dokumen dan lainnya,” ungkapnya.

    Karena tidak bisa memberikan bukti sebagai pasangan yang sah, sambung Dadang, 10 pasangan tersebut selanjutnya di bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan agar menimbulkan efek jera.

    “Dengan kegiatan rutin seperti ini kami harap bisa mengurangi tindakan asusila terutama disejumlah hotel melati di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.

    Masih kata dia, diharapkan orang tua bisa memberikan pengawasan penuh bagi anaknya, apalagi sudah memiliki pacar untuk bisa memberikan pengawasan khusus agar tidak melakukan hal-hal diluar batas.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend