Connect with us

    Umum

    Ambruknya Shelter Alun-Alun Kasepuhan Cirebon Hingga Rekam Jejak PT. Anggadita Teguh Putra

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Insiden ambruknya atap di shelter Alun-Alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan Kota Cirebon pada Minggu (13/2/2022) yang lalu, hingga saat ini belum diketahui jelas penyebabnya.

    Diketahui, PT. Anggadita Teguh Putra sebagai pemenang dalam tender pembangunan proyek Alun-Alun Kasepuhan.

    Dari informasi yang didapat, proyek tersebut menggunakan pagu anggaran tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat sebesar Rp Rp. 14.097.600.000.

    PT. Anggadita Teguh Putra terpilih diantara 17 kontestan lainnya setelah berhasil masuk dalam klasifikasi dengan nilai penawaran sebesar Rp Rp. 10.491.095.935,10.

    Dari data yang berhasil dihimpun, perusahaan yang berdomisili di Jalan Kebon Sirih Timur Dalam No. 28 Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng Jakarta Pusat itu, sebelumnya sempat memenangkan sejumlah proyek besar pembangunan rumah susun di Pemkab Pesisir Barat Lampung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020 yang lalu.

    Advertisement

    Proyek senilai Rp. 19.712.000.000,00 berhasil dimenangkan PT. Anggadita Teguh Putra setelah berhasil masuk dalam klasifikasi dengan penawaran nilai proyek itu sebesar Rp 17.976.060.827,65.

    Dari hasil penelusuran dan pengumpulan sejumlah bukti, PT. Anggadita Teguh Putra pada tahun 2020 yang lalu mengerjakan pengerasan di jalan Boulevard Raya, Grand Depok City (GDC) Kota Depok sebesar Rp22,5 Miliar.

    Namun demikian, diketahui proyek tersebut malah memiliki rekam jejak yang kurang bagus. Bahkan sampai harus berurusan dengan hukum.

    Kurang lebih memiliki panjang 5 KM dengan lebar 6 meter itu mengalami retak-retak dibagian terujung simpang SPBU Pasar Pucung, Cilodong.

    Selain itu juga, perusahaan yang satu ini diberikan waktu pelaksanaan pekerjaan hingga 120 hari kalender, mulai 1 Juli hingga 28 Oktober 2020. Namun sayangnya pemberian waktu itu tidak cukup bagi perusahaan yang satu ini untuk menyelesaikan pengerjaan proyek.

    Advertisement

    Proses peningkatan Jalan dan Jembatan GDC membuat tiga orang pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Depok dipanggil Kejari Depok, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di DPUPR Kota Depok tahun 2020.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend