Umum
Hati-Hati Begini Modus Ganjel ATM, 3 Pelaku Terpaksa di Dooor Polisi
CIAYUMAJAKUNING.ID – Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 3 pelaku ganjal ATM yang dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp 71 juta.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pada tanggal 27 Juli 2022 ketiga pelaku ini beraksi di salah satu minimarket yang ada di Jalan Pramuka, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Ketiga tersangka itu berinisial SY, AS dan AHS yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Dijelaskannya, modus yang digunakan oleh pelaku dimana SY mengganjal lubang kartu ATM disaat korban hendak mengambil uang. Setelah berhasil memasukan potongan tusuk gigi, pelaku SY kemudian bergeser disamping mesin ATM.
Tidak lama kemudian, korban mencoba untuk mengambil uang namun kartu ATM miliknya tidak dapat masuk. Kemudian pelaku AS menghampiri korban untuk mengintip PIN milik korban dan selanjutnya pelaku SY lalu menghampiri korban dan memberikan bantuan untuk meminjamkan ATM miliknya.
“Jadi pas meminjamkan kartu ATM ke korban, pelaku SY langsung menukar kartu ATM miliknya dengan kartu ATM milik korban. Setelah berhasil menukarkan kartu ATM, pelaku ini langsung meninggalkan lokasi bersama pelaku AST yang saat itu sudah menunggu di dalam mobil milik pelaku,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolresta Cirebon Kota, Senin (1/8/2022).
Kemudian pelaku SY dan AST langsung menuju ke ATM lainnya yang jaraknya 1 KM dari TKP untuk menguras seluruh uang milik korban.
“Setelah tersangka menguras uang korban sebesar Rp 71 juta kemudian seluruh tersangka membagi uang kejahatannya. SY ini dapatkan uang Rp 25 juta, pelaku AST Rp 25 juta dan pelaku AST 15 juta dan sisanya Rp 6 juta disisihkan oleh pelaku sebagai uang operasional,” bebernya.
Dari hasil informasi yang didapatkan oleh pihaknya, akshirnya Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku di Surakarta Jawa Tengah.
“Mereka (pelaku) saat diamankan berusaha melarikan diri dan mengancam petugas sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.
Diungkapkannya, pelaku ini merupakan komplotan yang diketahui sebelumnya melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Kota Tanggerang dan Kota Banjar.
Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil diamankan seperti 22 kartu ATM dari berbagai macam perbankan, Hanphone, dan satu unit kendaraan rental jenis Daihatsu Xenia.
“Seluruh pelaku ini orang Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung dan dikenakan pasal 363 hukuman penjara. Beruntung pelaku ini berhasil diamankan karena di Surakarta pelaku ini akan melakukan hal yang sama (ganjel ATM),” pungkasnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar