CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah majelis agama di Indonesia menggelar deklarasi untuk menolak penggunaan politik identitas, politisasi agama dan komodifikasi agama di Pemilu 2024.
Dalam Kolokium Agama-Agama Nusantara (KAANA) 2022, deklarasi tersebut dibacakan di Jakarta, Rabu (10/08), oleh sejumlah perwakilan organisasi keagamaan.
Mereka yang hadir dalam kolokium diantaranya Ouikumene, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Konferensi Waligereja Indonesia, Walubi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga perwakilan Kementerian Agama (Kemenag).
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam sambutannya mengatakan, majelis agama menyerukan upaya-upaya pemenangan pemilu yang bermartabat, beretika mulia, mendamaikan serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Majelis agama juga menyerukan agar KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu dengan adil dan jujur, transparan, konstitusional, serta mengutamakan kemaslahatan bangsa Indonesia,” sambungnya yang diikuti secara daring.
Amirsyah juga menyerukan kepada seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu untuk berpartisipasi secara bertanggungjawab, beretika mulia, taat pada konstitusi dan peraturan perundangan serta mengutamakan kemaslahatan bangsa.
“Kami mendukung penuh dan akan mengawal secara kolektif penyelenggaraan pemilu yang adil, jujur, damai dan mendamaikan sejak tahun 2022 hingga pada puncaknya tahun 2024,” ujar dia.
Sementara itu, panitia penyelenggara M. Zainuddin Daulay mengatakan, KAANA 2022 diselenggarakan sebagai ikhtiar untuk mencegah terjadinya keterulangan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam Pemilu 2024.
Selain itu, bebernya, penyelenggaraan KAANA 2022 bertujuan untuk merefleksikan hubungan teologis, strategis, praktis antara agama dan pemilu serta dampaknya dalam kehidupan berbangsa.
“Merumuskan pandangan, sikap, dan komitmen bersama agama-agama dalam rangka mencegah terjadinya politisasi agama, politik identitas, dan komodifikasi agama-agama pada Pemilu 2024,” kata Zainuddin. ***