Connect with us

Umum

Siapakah Sekda Definitif ? Besok Diumumkan BKPSDM Kabupaten Cirebon

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Proses open bidding Sekda Kabupaten Cirebon tinggal masuk dalam tahapan pengumuman terakhir dan besok akan diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan BKPSDM, Yadi Supriyadi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (11/8/2022).

Dikatakannya, berdasarkan hasil dari 4 tahapan seleksi dapat disimpulkan pemeringkatan peserta open bidding atas nama Deny Nurcahya memiliki nilai makalah terendah.

“Sekarang sudah ada hasilnya dari beberapa tahapan yang sudah dilalui, dan sekarang sudah ada 3 nama dari 4 orang yang mengikuti proses open bidding untuk jabatan Sekda,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil proses open bidding jabatan Sekda yang memiliki nilai tertinggi Hilmy Rivai selanjutnya Iyan Ediyana dan Iwan Suherdiawan di posisi ketiga.

Advertisement

Setelah diumumkan nantinya dari ketiga orang yang berhasil lolos itu akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Setelah proses pengumuman nanti 3 nama itu akan diserahkan kepada PPK yang diketuai oleh Bupati,” jelasnya.

Bukan hanya itu, setelah tiga nama dari calon Sekda yang berhasil lolos diumumkan. Pihaknya juga akan melaporkan hasil rekomendasi itu paling lama satu minggu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menentukan waktu pelantikan bagi Sekda terpilih.

“Untuk waktu pelantikan jujur aja saya pribadi gak tahu kapan waktunya,” ungkapnya.

Masih kata dia, meskipun saat ini posisi Sekda masih dijabat oleh Pejabat Sekda. Maka setelah jabatan Sekda definitif sudah dilantik, Pejabat Sekda Hendra Nirmala yang sekarang akan diganti secara otomatis meskipun PJ Sekda belum menjabat selama 3 bulan sesuai dengan SK Bupati sebelumnya.

Advertisement

“Kemungkinan besar, pelantikan Sekda terlebih dahulu tidak akan dibarengi dengan pelantikan kepala dinas yang sekarang sedang proses open bidding di 5 dinas,” pungkasnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend