Umum
11 Jam Pasien di IGD Tak Dapat Pelayanan, Direktur RSD Gunungjati : Akan Kami Evaluasi
CIAYUMAJAKUNING.ID – Anggota DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin terpaksa mengungkapkan kekesalannya lewat media sosial setelah upaya meminta hak mendapat pelayanan medis tak direspon pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunungjati Cirebon.
Dalam cuitannya di media sosial facebook dan instagram, Cicip bercerita soal ibundanya yang sakit dan harus dibawa ke IGD RSD Gunungjati Cirebon pada hari Minggu, 21 Agustus 2022 akhir pekan lalu.
Namun, hingga 11 jam berlalu tak mendapat pelayanan medis. Ibunda Cicip hanya mendapat pemeriksaan dari dokter umum yang jaga di IGD.
Ia mengungkapkan harus pulang dari rumah sakit, karena tidak ada kepastian dari dokter spesialis, apakah ibundanya menjalani rawat jalan atau rawat inap.
“Masuk pukul 16.00 beberapa waktu kemudian dapat penanganan dari dokter jaga termasuk cek laboratorium hingga PCR. Dokter jaga kemudian menghubungi dokter spesialis untuk memastikan rawat inap atau tidak namun sampai pukul 03.00 WIB tidak ada jawaban dari dokter spesialis. Saya putuskan pulang paksa,” ujar Cicip, Selasa (23/8/2022).
Cicip mengaku sempat menghubungi dokter spesialis tersebut. Mulai dari telepon hingga mengirim pesan singkat, namun upayanya tidak membuahkan hasil.
Merasa tidak mendapat pelayanan, Cicip memutuskan untuk membawa paksa sang ibunda pulang. Sembari kecewa, kemudian disodorkan surat pernyataan pulang dari pihak rumah sakit.
“Sedangkan di IGD situasi makin ramai pasien. Sampai kapan ibu saya di IGD terus ? Direktur dan manajemen RS Gunung Jati harus bertindak terhadap oknum dokter spesialis yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.
Penjelasan Rumah Sakit
Menurut Cicip, dirinya saja yang seorang anggota dewan masih mendapatkan pelayanan seperti itu dari pihak RSD Gunung Jati.
Sang ibunda menggunakan fasilitas BPJS untuk mendapat pelayanan. Tapi tidak mendapatkan obat-obatan secara lengkap.
“Lalu bagaimana dengan warga kurang mampu yang berobat ke RS tersebut ? Bisa dibayangkan ada banyak kasus yang terjadi. Harus ada perubahan dan perbaikan, manajemen RS wajib berbenah,” lanjut dia.
Sementara itu Direktur RSD Gunungjati Cirebon Katibi menjelaskan, umumnya hari Sabtu dan Minggu jumlah pasien yang ada di IGD meningkat.
Sehingga, pelayanan dengan menerapkan sistem jaga on call. Dokter spesialis harus siap dihubungi dokter jaga IGD RSD Gunungjati untuk menangani pasien dan membuat keputusan dirawat atau tidak.
“Hasil penelusuran dan evaluasi kami pihak rumah sakit sudah menghubungi dokter spesialis tersebut namun tidak sampai pasien pulang tidak ada tindakan,” ujar Katibi.
Katibi mengaku sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada komite mutu. Kemudian, akan dilakukan evaluasi terhadap pelayanan.
Katibi mengaku, pihak rumah sakit telah menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarga atas tidak nyamannya.
“Kami sudah menindaklanjuti permasalahan ini dan akan ditindaklanjuti oleh komite mutu,” kata Katibi.
Katibi mengatakan, sesuai peraturan Kemenkes soal standar pelayanan medis. Waktu menunggu pasien untuk mendapat keputusan dirawat atau tidak oleh dokter spesialis adalah enam jam.
Jika waktu tunggu pasien lebih dari enam jam, maka akan dilakukan audit medis. Dia mengaku akan mengevaluasi keseluruhan mencari akar permasalahan pelayanan.
“Sejak pandemi aturan kemenkes soal waktu tunggu pasien tidak bisa diprediksi dan ini masih menjadi perhatian kami untuk bekerja lebih baik memberi pelayanan,” ujar Katibi. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar