Connect with us

Umum

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Majalengka Sepakati Hasil KUA PPAS 2023

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) di Gedung Bhineka Yudha Sawala.

Rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Majalengka Karna Sobahi itu dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Edy Anas Junaedi.

Selain Bupati dan anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, para kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Majalengka.

Dalam sambutannya, Bupati Karna menyampaikan bahwa penyusunan KUA PPAS merupakan manifestasi dari kewajiban pemda.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 89 dan pasal 90 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya, Kamis (25/08).

Advertisement

Secara normatif, sebelum KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan kepala daerah dibahas dengan DPRD memperoleh kesepakatan bersama, telah dibahas secara komprehensif antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemkab Majalengka.

Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Pemkab Majalengka)

Dari dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan KUA PPAS secara umum telah disepakati bersama yaitu:

Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 3.582.082.123.787.

Belanja daerah Tahun Anggaran 2023 di proyeksikan sebesar Rp. 3.840.847.381.81.

Defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp. 258.765.258.025.

Pembiayaan neto diproyeksikan sebesar Rp. 4.269.253.615.

Advertisement

Menurut Bupati Karna, kesepakatan bersama KUA PPAS itu akan menjadi dasar bagi Pemkab Majalengka untuk menyampaikan RAPBD 2023.

“Berkenan selesainya pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat khususnya badan anggaran DPRD yang telah bekerja sungguh-sungguh sehingga hari ini kita bersama-sama memberikan kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend