Umum
Dua Orang di Astanajapura Cirebon Akui Jual Miras Jenis Ciu di Lingkungan SD
CIAYUMAJAKUNING.ID – Nekat menjual minuman keras (miras) di lingkungan Sekolah Dasar (SD), Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek dua orang pelaku di rumah inventaris milik sebuah SD di kawasan Cirebon Timur.
Menurut Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja, pihaknya sudah memeriksa kedua pelaku karena perbuatannya meresahkan masyarakat di sekitaran SDN 2 Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura.
“Saat melakukan penggerebekan di rumah dinas (inventaris-red) yang berada di lingkungan sekolah dasar, memang tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual,” bebernya, Rabu (31/08).
Karena, terang Danu, penjual dan pemasoknya telah mengetahui aksinya telah terekspos dan tersebar di media massa serta media sosial, sehingga mereka langsung menyembunyikan barang haram tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya membawa dua orang yaitu DM penjual minuman keras dan AB pemasoknya.
Keduanya, sambung Danu, sudah dimintai keterangan dan wajib lapor agar tidak lagi mengulangi tindakannya.
“Keduanya mengaku menjual minuman keras jenis ciu di lingkungan sekolah dasar,” terangnya.
Sebelumnya Ahmad Yani, Ketua RW setempat menuturkan, kedua pelaku penjual miras di lingkungan sekolah adalah pendatang yang menempati rumah inventaris milik SDN 2 Mertapada Kulon.
“Tadinya rumah tersebut ditempati oleh guru, namun gurunya sudah pindah malah diisi oleh orang lain beda desa dan yang lebih ironisnya justru menjual miras,” ujarnya.
Bisnis haram tersebut, imbuh Yani, sudah berlangsung lebih dari dua tahun yang tentunya meresahkan warga sekitar.
“Apalagi disitukan lingkungan sekolah. Khawatir banyak anak-anak yang bersekolah di situ kalau mengetahui miras,” ungkapnya.
Yani lalu bercerita bahwa warga sekitar pernah mendatangai pelaku supaya tidak berjualan lagi namun tak digubris.
Bahkan, kata dia, melalui RT, pihaknya sudah menemui kepala sekolah namun anehnya, ia juga tidak berani untuk melarang.
“Kita sudah laporan kepada instansi terkait dan kita sudah datangi yang jualan, jadi sekarang bingung harus bagaimana lagi caranya. Kita tidak ingin ada kekerasan,” pungkas Yani. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar