Umum
Dua Orang di Astanajapura Cirebon Akui Jual Miras Jenis Ciu di Lingkungan SD

CIAYUMAJAKUNING.ID – Nekat menjual minuman keras (miras) di lingkungan Sekolah Dasar (SD), Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek dua orang pelaku di rumah inventaris milik sebuah SD di kawasan Cirebon Timur.
Menurut Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja, pihaknya sudah memeriksa kedua pelaku karena perbuatannya meresahkan masyarakat di sekitaran SDN 2 Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura.
“Saat melakukan penggerebekan di rumah dinas (inventaris-red) yang berada di lingkungan sekolah dasar, memang tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual,” bebernya, Rabu (31/08).
Karena, terang Danu, penjual dan pemasoknya telah mengetahui aksinya telah terekspos dan tersebar di media massa serta media sosial, sehingga mereka langsung menyembunyikan barang haram tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya membawa dua orang yaitu DM penjual minuman keras dan AB pemasoknya.
Keduanya, sambung Danu, sudah dimintai keterangan dan wajib lapor agar tidak lagi mengulangi tindakannya.
“Keduanya mengaku menjual minuman keras jenis ciu di lingkungan sekolah dasar,” terangnya.

Rumah inventaris SDN 2 Mertapada Kulon yang menjadi penyimpanan miras jenis ciu. (istimewa)
Sebelumnya Ahmad Yani, Ketua RW setempat menuturkan, kedua pelaku penjual miras di lingkungan sekolah adalah pendatang yang menempati rumah inventaris milik SDN 2 Mertapada Kulon.
“Tadinya rumah tersebut ditempati oleh guru, namun gurunya sudah pindah malah diisi oleh orang lain beda desa dan yang lebih ironisnya justru menjual miras,” ujarnya.
Bisnis haram tersebut, imbuh Yani, sudah berlangsung lebih dari dua tahun yang tentunya meresahkan warga sekitar.
“Apalagi disitukan lingkungan sekolah. Khawatir banyak anak-anak yang bersekolah di situ kalau mengetahui miras,” ungkapnya.
Yani lalu bercerita bahwa warga sekitar pernah mendatangai pelaku supaya tidak berjualan lagi namun tak digubris.
Bahkan, kata dia, melalui RT, pihaknya sudah menemui kepala sekolah namun anehnya, ia juga tidak berani untuk melarang.
“Kita sudah laporan kepada instansi terkait dan kita sudah datangi yang jualan, jadi sekarang bingung harus bagaimana lagi caranya. Kita tidak ingin ada kekerasan,” pungkas Yani. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia