Connect with us

    Umum

    Kecamatan Astanajapura Hingga Ciledug Cirebon Diusulkan Dipasang Kamera E-Tilang

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 20 titik diusulkan Satlantas Polresta Cirebon untuk dipasang kamera e-tilang terutama di daerah yang memiliki lalu lintas cukup padat dilalui kendaraan bermotor.

    Menurut Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya, pihaknya mengajukan pemasangan kamera tilang elektronik di 20 titik di wilayah hukumnya kepada Korlantas Polri.

    “Terkait dengan pemasangan kamera e-tilang, kami telah melakukan survei di seluruh lokasi yang tersebar dari ujung timur hingga barat wilayah Kabupaten Cirebon,” ucap dia, Minggu (06/10).

    Namun, Galuh melanjutkan, pihaknya tak menutup kemungkinan lokasi pemasangan kamera bakal berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

    Ia menjelaskan, beberapa titik yang akan dipasang kamera e-tilang di antaranya, Hutan Kota Sumber, simpang empat Plered, simpang empat Palimanan, dan kawasan Pasar Kue Weru.

    Advertisement

    “Kami akan memasang di wilayah timur Kabupaten Cirebon, yakni Astanajapura, Lemahabang, hingga Ciledug yang arus lalu lintasnya cukup padat,” tambah Galih.

    Lokasi pemasangan kamera tilang elektronik telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon.

    “Untuk pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan secepatnya,” katanya.

    Saat ini Satlantas Polresta Cirebon sudah tidak melakukan tindakan tilang di tempat, dan blangko tilang semua telah ditarik.

    Untuk itu, anggota Satlantas Polresta Cirebon lebih diberatkan melakukan edukasi kepada masyarakat, agar semakin taat dan tertib berlalu lintas.

    Advertisement

    “Meskipun sudah tidak ada tilang di tempat, kami harapkan masyarakat patuh dengan peraturan yang ada, karena semua agar masyarakat selamat selama berkendara,” kata Galih. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend