Ekbis
Dinsos Jabar Salurkan BLT BBM kepada 2,7 Juta Keluarga Miskin per 1 September
CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebagai bentuk kompensasi dari dampak naiknya BBM bersubsidi, sebanyak 2,7 juta keluarga miskin di Provinsi Jawa Barat (Jabar) terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar mengatakan, proses penyaluran BLT sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sudah dilakukan per 1 September 2022 di Kota Bandung.
“Penyaluran BLT BBM dilakukan Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia,” tuturnya, Minggu (05/09) saat dihubungi wartawan.
Adapun BLT BBM yang diberikan, lanjut Dodo, sebesar Rp150.000 per bulan terhitung dari September hingga November dan dilakukan dalam dua tahap.
“Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober),” ucap dia membeberkan.
Tahap kedua, sambung Dodo, direncanakan dilakukan untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 300.000.
Sementara itu, Kepala PT Pos Regional Jabar Pujiati menyampaikan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.
Dijelaskannya, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia atau sakit.
“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” kata Pujiati.
Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM, imbuhnya, pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melaui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.
Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta.
Untuk mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar