Connect with us

    Umum

    Kasus Penganiayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Cirebon Didominasi Kekerasan Seksual

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon berhasil diungkap Polresta setempat selama periode bulan Januari sampai Agustus 2022.

    “Dari 41 kasus yang kami tangani, didominasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang jumlahnya mencapai 28 perkara,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon Iptu Dwi Hartati, Minggu (04/09).

    Dari 28 kasus kekerasan seksual, lanjut dia, pihaknya telah menyelesaikan 19 kasus dan sembilan kasus lagi belum selesai karena masih ditangani.

    “Kasus kekerasan fisik menduduki peringkat kedua totalnya mencapai 12 perkara dan tujuh perkara di antaranya telah selesai ditangani,” sambung Dwi.

    Kampanye stop kekerasan pada perempuan dan anak di Cirebon. (istimewa)

    Dari 41 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, diterangkannya, sebanyak 27 kasus dinyatakan selesai penanganannya.

    Namun, kata Dwi, pihaknya khawatir jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun ini di wilayah Kabupaten Cirebon meningkat dibanding 2021.

    Advertisement

    Pasalnya, jumlah kasus yang ditangani hingga Agustus 2022 telah mencapai 63,07 persen dibanding kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun lalu.

    “Selama 2021 terdapat 65 kasus kekerasan perempuan dan anak, dan pada tahun ini sampai Agustus 2022 sudah 41 kasus,” katanya pula. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend