Umum
Ciduk Kurir Sabu-sabu, Polres Ciko Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Gintung

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung di Kecamatan Ciwaringin dibongkar Polres Cirebon Kota (Ciko) usai petugas menangkap pria kurir yang sedang bertransaksi sabu-sabu.
Kapolres Ciko AKBP Fahri Siregar menuturkan, pelaku berinisial UJ (36 tahun) warga Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
“Saat penangkapan, kami tangkap pelaku, sekitar pukul 10.00 wib usai diamankan oleh warga di sebuah warung di Kejawanan di ruas Jalan Kalijaga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (13/09).
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Fahri, ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu dan dari hasil interogasi, tersangka UJ mengaku mendapatkan barang bukti dari SAS yang merupakan warga binaan Lapas Gintung, Cirebon.
“Tersangka UJ hanya mengikuti instruksi SAS dalam mengedarkan narkoba, karena barang bukti sabu-sabu dan semua transaksi sudah dikendalikan oleh tersangka SAS,” terangnya.

Barang bukti jaringan narkoba Lapas Narkotika Gintung Cirebon ditunjukan Polres Ciko. (Polres Cirebon Kota)
Dari tangan tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 53,08 gram yang sudah dipecah-pecah dan siap diedarkan, timbangan digital, telepon genggam serta lakban putih dan juga tas warna coklat.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 juncto pasal 114 juncto pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan denda paling banyak Rp 10 miliar,” ujar Fahri.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ciko AKP Tanwin Nopiansyah mengatakan untuk tersangka SAS, saat ini masih berada di Lapas Narkotika Gintung, Cirebon dan nantinya yang bersangkutan akan tetap dilanjutkan ke pengadilan.
“Berkas tetap dilanjutkan. Kami koordinasi dengan Lapas Gintung, dan alat komunikasi sudah kami amankan,” katanya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia