Connect with us

    Ekbis

    Fraksi DPRD Kota Cirebon Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD TA 2023

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Semua fraksi di DPRD Kota Cirebon menyampaikan masukan melalui pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna, Rabu (05/10).

    Semua fraksi menyampaikan pandangan umum fraksi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati pada 28 September 2022 lalu dalam rapat paripurna.

    Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati memimpin rapat paripurna kali ini beserta Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos.

    Hadir langsung Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH beserta jajarannya.

    Juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya SFilI MSi menyampaikan, ada beberapa isu dalam penyusunan APBD Kota Cirebon sebagai bahan pertimbangan.

    Advertisement

    Pertama, masalah kemiskinan yang memerlukan langkah-langkah penanganan yang sistematik, strategis, dan komperhensif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

    Kedua, masalah ketimpangan pendapatan yang membawa konsekuensi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat antarwilayah.

    Dan ketiga, penyusunan APBD harus sepenuhnya sesuai amanat UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

    “Fraksi PDI Perjuangan memandang Reperda APBD Tahun Anggaran 2023 wajib hukumnya memandang sebagai akuntabilitas kinerja pengelola keuangan,” tutur Imam.

    Ia memanbahkan hal itu juga sebagai upaya menerapkan prinsip transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.

    Advertisement

    Juru bicara Fraksi Partai NasDem, M Noupel SH MH menyampaikan beberapa rekomendasi.

    Beberapa poin di antaranya, Raperda APBD tahun 2023 perlu adanya dukungan dengan optimalisasi pengurangan kebocoran pajak.

    Hal itu bisa melakukannya dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerapan sistem pemungutan pajak daerah secara online dan terintegrasi.

    “Sehingga harapanya, pendapatan bisa maksimal. Seperti pemasangan alat tapping box di seluruh wajib pajak daerah, seperti di hotel, tempat hiburan, dan restoran,” katanya.

    Selain itu, memaksimalkan potensi kenaikan pendapatan di sektor parkir.

    Advertisement

    “Jika kenaikan tarif parkir berbarengan dengan sistem perparkiran yang baik, maka potensi kenaikan retribusi daerah, kami yakin bisa tercapai,” ujar Noupel. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend