https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Bupati Nina Buka Suara Soal Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab Indramayu

by Sudastika
10 Oktober 2022
in Umum
Kunker ke Kandanghaur Indramayu, KKP Upayakan Kesejahteraan Nelayan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Aparat penegak hukum kini tengah memproses kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu.

Untuk itu, Bupati Indramayu Nina Agustina mendukung penuh dengan tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum.

BacaJuga

Ketika Pancasila Harus Membuktikan Kesaktiannya

Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

Tekan Sampah Pangan, Jabar Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular

DPRD Kabupaten Cirebon Teken Nota Perubahan KUA-PPAS 2026

“Kalau diingatkan sudah, ditegur juga sudah, lalu diberi sanksi sudah, tiba-tiba ketahuan korupsi, ya bukan salah saya kalau kemudian kasusnya diproses hukum. Saya tidak mau melindungi ASN yang nakal,” katanya, Minggu (09/10).

Tindak pidana korupsi, sambung Bupati Nina, menjadi salah satu penghambat pembangunan daerah dan sumber kesengsaraan masyarakat.

Oleh karena itu, ia akan terus mengawal dan mengawasi komitmen serta integritas pegawainya agar tidak terseret dalam pusaran korupsi.

Selain itu, Bupati Nina juga mendukung tindakan aparat penegak hukum agar ASN Pemkab Indramayu bersih dari kasus korupsi dan bisa melayani masyarakat dengan transparan serta profesional.

“Berulang kali saya tegaskan, jangan coba-coba korupsi. Seluruh ASN saya harap bekerja dengan baik dan benar, sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” tuturnya.

Sepanjang tahun 2022, setidaknya ada enam orang ASN Pemkab Indramayu yang terseret korupsi dan terlibat dalam tiga kasus berbeda.

Pertama, kasus pengadaan masker covid-19 yang melibatkan dua orang ASN dan telah divonis masing-masing lima tahun enam bulan.

Keduanya adalah DD, mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan CY selaku Plt. Sekretaris BPBD.

Lalu kasus korupsi yang menyeret mantan Camat Sukra AM yang divonis satu tahun penjara atas korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Terbaru, penetapan status tersangka terhadap tiga orang ASN di lingkungan Sekda Kabupaten Indramayu, yakni berinisial A, N dan TH.

Mereka diduga terlibat korupsi anggaran kegiatan makan dan minum santri yang juga melibatkan seorang swasta berinisial EN.

Menanggapi serangkaian kasus tersebut, Bupati Nina menyatakan pihaknya akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di daerahnya. ***

Tags: ASN KorupsiBupati IndramayuKasus KorupsiKorupsi IndramayuNina AgustinaPemkab Indramayu

Related Posts

Ketika Pancasila Harus Membuktikan Kesaktiannya

30 September 2026

Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

30 September 2026
Tekan Sampah Pangan, Jabar Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular

Tekan Sampah Pangan, Jabar Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular

29 September 2026
Kantah Kuningan Serahkan 1.653 Sertifikat PTSL di Cirendang

DPRD Kabupaten Cirebon Teken Nota Perubahan KUA-PPAS 2026

29 September 2026
Kantah Kuningan Serahkan 1.653 Sertifikat PTSL di Cirendang

Kantah Kuningan Serahkan 1.653 Sertifikat PTSL di Cirendang

29 September 2026
Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

28 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN Group melalui PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom AI Center Malang Dukung Pengembangan Skill Digital melalui Vibe Design with Canva AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id