Connect with us

Umum

Distan Siap Manfaatkan 214 Hektare Lahan Pemkab Cirebon Jadi Demplot

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon mengembalikan lagi lahan seluas 214 hektar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pengembalian lahan milik Pemkab tersebut mengingat peruntukan lahan tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Distan.

Kepala Distan Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, mengaku keberatan dengan SK Bupati yang meminta Distan mengelola lahan seluas tersebut untuk disewakan. Menurut Asep Pamungkas, dari surat keberatan yang disampaikan pihaknya, akhirnya Pemkab Cirebon melalui Sekda menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

“Jadi kemarin pada 17 September, ada rapat koordinasi dengan Sekda karena Distan keberatan terhadap pengelolaan lahan tersebut,” ujar Asep, Selasa (18/10/2022).

Ia menjelaskan, melalui rapat yang juga dihadiri Asisten Dua, Staf Ahli, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Distan, Bagian Hukum Setda, Inspektorat, Bapelitbangda, bagian SDA dan Ekonomi Setda itu, Sekda Kabupaten Cirebon akhirnya memutuskan lahan tersebut kembali lagi ke BKAD.

Alasan penolakan Distan terhadap lahan tersebut, kata Asep, karena hal itu tidak sesuai dengan Tupoksi Distan, yakni meningkatkan produksi pertanian. Sementara dari SK Bupati tentang penyerahan lahan tersebut tertulis untuk disewakan ke pihak lain. Karena itu, Asep pun secara tegas menolak meskipun kondisi lahannya memang produktif.

Advertisement

“Jadi kalau aset Pemda itu dalam rangka meningkatkan produksi kami mau, misalnya lahan Pemda untuk demplot, itu kami mau,” paparnya

Ia menambahkan, demplot sendiri adalah kegiatan kajian para penyuluh pertanian yang kemudian diuji cobakan sebelum ditransformasikan kepada para petani. Untuk kegiatan demplot tersebut, dibutuhkan anggaran yang tidak kecil. Sementara Distan sendiri tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Lahan seluas 214 hektar itu tersebar di Kabupaten Cirebon. Nah, kalau lahan itu peruntukannya demplot, kaji terap atau penangkaran benih, kami siap,” tukasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Cirebon melalui SK Bupati Cirebon menyerahkan lahan seluas 214 hektar kepada Distan pada 3 November 2021 yang lalu. Seiring berjalannya waktu, beberapa waktu lalu Distan kemudian mengembalikan lagi lahan tersebut kepada Pemkab Cirebon. Dimana, lahan tersebut kemudian diserahkan kepada BKAD selaku dinas yang sesuai Tupoksinya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend