Connect with us

    Umum

    6000 Orang Warga Kabupaten Cirebon Akan Dapat Program Padat Karya

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Program padat karya merupakan salah satu kegiatan atau program penanganan dari dampak inflasi kenaikan BBM. Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta yang diperuntukan bagi 6000 orang.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menjelaskan, anggaran padat karya tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen. Pemotongan tersebut sesuai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123. Pemotongan DAU sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

    “Kalau dari segi nominal mungkin yang paling kecil ya nilainya, tapi diharapkan berdampak terhadap daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon. Karena total 2 dari DAU itu 7,6 miliar,” papar Novi kepada wartawan, kemarin.

    Novi menjelaskan, untuk alokasinya program padat karya ini seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon akan dibagi rata, yaitu masing-masing per kecamatan jumlahnya 150 orang. Sedangkan, lanjutnya, untuk locusnya, ia menyerahkan kepada camat-camat, pasalnya camat yang lebih tahu mengenai prioritas pembangunan di desa.

    “Kita serahkan semuanya ke Kecamatan, desa mana yang menjadi prioritas program pembangunan di wilayahnya yang bisa dijadikan dalam program kegiatan padat karya, apakah membersihkan saluran, untuk meminimalisir terjadinya bencana karena sekarang lagi musim hujan atau lainnya,” ungkapnya.

    Advertisement

    Lebih lanjut disampaikan Novi, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejaksaan, bahwa yang sudah menerima bantuan dari APBN itu dilarang untuk ikut program padat karya.

    “Intinya data penerima tidak boleh duplikasi,” imbuhnya.

    Novi menjelaskan, karena bantuan ini sifatnya tunai langsung, maka pihaknya mengharapkan harus betul-betul melakukan verifikasi dan validasi penerima sesuai sasaran manfaatnya.

    “Berdasarkan kesepakatan, camat-camat untuk mengusulkan saja sesuai dengan kriteria yang tetapkan dalam Perbup kita, lalu akan kita lakukan verval dipadupadankan data dengan DTKS yang ada di Dinsos,” jelasnya.

    Masih dikatakan Novi, harapannya proses verifikasi dan validasi data penerima dari kecamatan lima hari selesai, kemudian dilanjutkan verifikasi dan validasi di dinas sosial seminggu.

    Advertisement

    “Target rencana program padat karya ini di akhir bulan November ini bisa dilaksanakan,” pungkasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend