Connect with us

Umum

Nyawa Bupati Cirebon Terancam Karena Kantor Tak Miliki Proteksi Kebakaran

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Peristiwa kebakaran yang menimpa gedung perkantoran di Balai Kota Bandung pada Senin (7/11/2022). Peristiwa tersebut telah menyadarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon akan pentingnya sistem proteksi dari bahaya kebakaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, bahkan merasa khawatir kebakaran serupa akan terjadi di Kabupaten Cirebon. Mengingat, sejumlah gedung perkantoran di komplek perkantoran Pemkab Cirebon masih belum safety dari bahaya kebakaran.

“Saya khawatir pola kebakaran terjadi juga di daerah kita. Makanya, alat proteksi kebakaran setiap ruang harus ada apar, (di gedung Setda, red) ini saya lihat belum ada, hydrant juga tdak ada,” ujar Hilmy, Rabu (9/11/2022).

Hilmy menyebut, peristiwa kebakaran di Balai Kota Bandung menjadi pengingat pihaknya untuk juga mengingatkan Disdamkar melakukan komunikasi dengan seluruh SKPD agar safety kebakaran berlaku secara komprehensif.

“Biasanya kalau sudah ada kejadian selalu ada kejadian-kejadian berikutnya. Dan ternyata perkantoran juga bisa terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Hilmy.

Advertisement

Saat disinggung perihal tingkat kelayakan gedung perkantoran Pemkab Cirebon, Hilmy enggan hanya sekedar memberikan pendapat. Menurutnya, ukuran terkait kelayakan gedung-gedung perkantoran Pemkab Cirebon harus berdasarkan kajian analisis.

“Karena harus ada kajian analisis, bukan hanya pendapat,” paparnya.

Untuk mengukur tingkat safety sejumlah gedung, termasuk gedung Setda Kabupaten Cirebon, Hilmy bakal memanggil Disdamkar untuk meminta penjelasan lengkapnya.

Jika ternyata dinilai belum safety, berarti harus dikeluarkan kebijakan-kebijakan lanjutan yang bersentuhan dengan anggaran. Nantinya, Pemkab Cirebon mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak legislatif.

“Tapi di RSUD Arjawinangun sudah ada beberapa standar proteksi. Setiap mau ada acara, satpamnya menyampaikan dulu tentang safety kebakaran, itu bagus,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadan Kebakaran Kabupaten Cirebon, Ferry Afrudin mengatakan, pihaknya sedang melakukan analisis sebagai langkah upaya pemenuhan standar proteksi kebakaran gedung di lingkungan Owmda Kabupaten Cirebon.

“Sesuai aturan ketersediaan APAR harus dihitung dimana setiap bangunan tertutup 100 meter persegi harus terdapat satu APAR dan dengan luasan tertentu harus ada hydrant,” jelasnya.

Sesuai pasal 13 Perda nomor 8 tahun 2020 tentang pencegahan dan penaggulangan bencana kebakaran, sambung dia, untuk bangunan 800 meter persegi harus dilengkap dengan satu titik hydrant.

Oleh karena itu, pihaknya akan menerjunkan tim secepatnya untuk melakukan pengecekan dan analisa terkait kebutuhan proteksi kebakaran di lingkungan Pemkab Cirebon.

“Sampai sejauh ini kantor yang sudah memiliki hydrant hanya kantor Samsat yang ada dilingkungan Pemkab Cirebon,” paparnya.

Advertisement

Dijelaskannya proteksi kebakaran sangat penting bagi kantor pemerintah daerah karena standar sesuai aturan Managemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).

Pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan pimpinan SKPD dimana setiap gedung harus disiapkan alat proteksi pemadam kebakaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Yang Lagi Trend