Connect with us

    Ekbis

    Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Komite II DPD RI Bahas Pengembangan Industri

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon Sumanto menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon.

    Dalam pertemuan itu, Sumanto mengatakan Kota Cirebon berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat bagian timur-utara sebab daerah itu masuk dalam Kawasan Rebana.

    “Namun potensi ini tentu harus memiliki pengelolaan dengan berbagai strategi pembangunan yang berbasis pada pengembangan industri yang terintegrasi, inovatif, kolaboratif, berdaya saing tinggi dan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (14/11).

    Meski memiliki wilayah yang kecil dan luas lahan industri hanya 1,5 persen, namun kontribusi Kota Cirebon dari bidang industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), menurut Sumanto, cukup besar.

    Bahkan produk industri menempati posisi ketiga dalam pertumbuhan ekonomi setelah pelayanan jasa dan keuangan.

    Advertisement

    Untuk itu, Pemkot Cirebon berupaya menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIK) yang strategis dan berorientasi pada kemudahan investasi sehingga pihaknya berharap pengembangan industri tetap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk dapat terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi melalui sektor industri,” katanya.

    Sumanto yakin, sektor industri akan membawa dampak turunan seperti meningkatnya nilai kapitalisasi modal, kemampuan menyerap tenaga kerja yang besar serta kemampuan menciptakan nilai tambah dari setiap pengolahan input atau bahan dasar.

    Pemkot Cirebon uga telah menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk pengaturan investasi, zonasi dan persyaratan perizinan online single submission (OSS) yang mempermudah investor menanamkan investasi.

    “Secara teknis, kami minta kepada perangkat daerah untuk dapat memberikan data, informasi dan berbagai hal dalam kunjungan ini,” tuturnya.

    Advertisement

    Kunjungan kerja Komite II DPD RI kali ini dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian serta perubahannya dalam UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend