Connect with us

    Ekbis

    Anggota Banggar DPRD Kota Cirebon: 2023, Pengurus RW Bakal Dapat Jaminan Sosial

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) Rukun Warga (RW) di Kota Cirebon akan mendapatkan jaminan sosial tahun 2023.

    Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik, mereka bakal pihaknya daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Anggaran jaminan kesejahteraan untuk pengurus RW itu, kata dia, merupakan hasil keputusan rapat Banggar DPRD dengan TAPD Kota Cirebon.

    “Agar KSB nyaman saat bekerja melayani masyarakat dan terlindungi jika terjadi risiko kecelakaan saat bekerja serta kematian,” ungkap Fitrah, Rabu (23/11).

    Program jaminan sosial juga pernah pihaknya terapkan dalam skala kecil di Kelurahan Panjunan.

    Advertisement

    “Tiga tahun lalu saya sudah menjalankan program ini. Tapi dalam skala kecil, hanya di Kelurahan Panjunan dan hasilnya sangat baik,” ujarnya.

    Manfaat jaminan sosial, kata Fitrah, pada saat ada yang meninggal dunia, maka pihak keluarga akan mendapat jaminan kematian apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJS.

    Menurut Fitrah, tidak butuh waktu lama dalam mengurus berkas agar jaminan tersebut cair.

    “Tidak lebih dari 14 hari berkas di nyatakan lengkap, santunan untuk ahli waris cair,” beberrnya.

    Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dan anggota keluarga yang masih duduk dibangku sekolah akan mendapatkan santunan atau beasiswa sebesar Rp3 juta setiap tahunnya.

    Advertisement

    Sementara, saat memasuki masa kuliah akan mendapat santunan atau beasiswa sebesar Rp15 juta setiap tahun selama kuliah.***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend