Ekbis
Usulan Kenaikan UMK di Kota Cirebon Tak Sampai 7 Persen

CIAYUMAJAKUNING.ID – Untuk tahun 2023, kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Cirebon di usulkan sebesar 6,576 persen dari sebelumnya Rp 2.304.943,51, menjadi Rp2.456.156.
Usulan kenaikan UMK tersebut merupakan hasil kesepakatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon melalui rapat pleno.
“Saat ini usulan itu telah kami ajukan ke Wali Kota Cirebon untuk pengesahan, dan selanjutnya dikirim ke Pemprov Jawa Barat,” terang Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon Tri Helvian Utama, Jumat (02/12).
Usulan tersebut, tambah dia, berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota/Kabupaten (Depeko) Kota Cirebon.
“Rapat pleno kami lakukan usai Pemprov Jabar menetapkan UMP 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Perhitungan besaran kenaikan UMK Kota Cirebon 2023, kata Tri, berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Perhitungan angka kenaikan UMK pihaknya lakukan dengan menggunakan kesepakatan nilai penyesuaian UMK sebesar 0,15.
Hasilnya, pihaknya mendapati angka kenaikan UMK sebesar 6,576 persen atau Rp151.573,08.
“Kenaikan tersebut wajar, karena masih di atas angka inflasi yang mencapai 6,12 persen,” kata Tri.
Ia berharap, baik pengusaha maupun para pekerja menerima dengan adanya kenaikan 6,576 persen meskipun jauh lebih rendah dengan tuntutan. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia