CIAYUMAJAKUNING.ID – Usai KPU mengumumkan penetapan nama dan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, Kabupaten Cirebon mempercepat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi remaja.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Iman Supriadi, percepatan perekaman e-KTP pihaknya lakukan kepada remaja yang memasuki usia 16 tahun.
“Remaja usia 16 tahun di Kabupaten Cirebon kurang lebih 60 ribuan,” katanya, Kamis (14/12).
Perekaman E-KTP pihaknya lakukan dengan mendatangi langsung atau jemput bola ke sekolah.
Pasalnya, imbuh Imam, usia tersebut merupakan pemilih pemula yang rerata masih duduk di bangku SMA.
Ia berharap percepatan perekaman data untuk e-KTP kepada 60 ribu lebih remaja agar pada Pemilu 2024 nanti mereka telah terdaftar.
Pihaknya juga menggencarkan perekaman bagi remaja yang usianya sudah 17 tahun agar tidak menumpuk saat mendekati Pemilu 2024.
Dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, saat ini baru 13 yang sudah bisa melakukan perekaman dan juga pencetakan.
“Sedangkan 17 kecamatan lainnya kami pastikan tahun 2023 sudah dapat melayani KTP elektronik,” katanya. ***