Umum
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Hasilkan Pengesahan Tiga Raperda Jadi Perda
CIAYUMAJAKUNING.ID – Tiga raperda telah DPRD Kota Cirebon sepakati untuk menjadi perda dalam rapat paripurna yang di gelar di Griya Sawala.
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon sudah membahas ketiga raperda tersebut secara konprehensif.
“Pansus menyampaikan hasil pembahasan persetujuan bersama antara DPRD dan walikota dalam rapat paripurna DPRD hari ini,” katanya saat memimpin rapat, Rabu (14/12).
Tiga raperda itu yakni tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan; Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan; dan Bangunan Gedung.
Dasar dari penyusunan tiga raperda tersebut sesuai dengan pasal 11 Peraturan DPRD Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam rapat paripurna juga membahas tentang pencabutan atas Keputusan DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 176/SK.07-DPRD/1991 serta Nomor 176/SK.04-DPRD/1992 tentang Persetujuan Penetapan Garis Sempadan dan Bangunan Pagar.
Menurut Ruri, dasar DPRD Kota Cirebon melakukan pencabutan terhadap kedua keputusan tersebut, yakni adanya surat tembusan dari DPUTR.
“Serta Perwali Nomor 76/2021 tentang Rencana Tata Ruang Tahun 2021-2042,” imbuhnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar