Connect with us

    Umum

    Komisi I DPRD Kota Cirebon Tanggapi Keinginan 12 Desa di Kecamatan Mundu

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani merespons soal keinginan 12 desa di Kecamatan Mundu untuk bergabung ke Kota Cirebon.

    Bahkan ia berharap bisa di ikuti pula oleh desa di kecamatan lain di Kabupaten Cirebon seperti Gunung Jati, Suranenggala, Kapetakan, Kedawung dan Tengah Tani.

    “Kami (DPRD) siap menerima, dan akan menjadi bagian dari upaya dalam mempersiapkan kajian kapasitas daerah,” ujar Dani, Kamis (18/12).

    Hal itu, lanjut dia, sebagai syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam giat perluasan wilayah.

    Ketua Umum PAN Kota Cirebon itu juga mempersilahkan BPD dan Kuwu se-Kecamatan Mundu untuk beraudensi dengan pihaknya.

    Advertisement

    Menurut Dani, keinginan masyarakat Kecamatan Mundu tersebut dapat terealisasi apabila ada kesepakatan kedua pemerintah daerah, yakni Pemkot dan Pemkab Cirebon.

    Berdasarkan hasil konsultasi Komisi I DPRD Kota Cirebon, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Biro Otda menyambut baik terkait rencana perluasan wilayah.

    “Hingga sama dengan luas wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” imbuhnya.

    Kuwu Desa Waruduwur Yadi mengatakan, para kuwu se-Kecamatan Mundu sepakat untuk tidak masuk baik ke Cirebon Timur maupun Kabupaten Cirebon.

    Walaupun demikian, pemerintah desa di Kecamatan Mundu akan tetap menunggu dan menaati keputusan akhir  dari hasil kajian dari Kemendagri.

    Advertisement

    “Apakah nantinya masuk ke wilayah DOB (Daerah Otonom Baru), tetap, bahkan kalau bisa gabung ke Kota Cirebon,” ujarnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend