Ekbis
DPRD Kota Cirebon Gelar Audiensi dengan Dishub dan Organda Bahas Usia Angkot

CIAYUMAJAKUNING.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Tunggal Dewanto memimpin audiensi dalam pembahasan mengenai kondisi angkutan kota (angkot) di Griya Sawala.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cirebon menyampaikan sejumlah aspirasi perihal kondisi angkot di Kota Cirebon. terutama usia kendaraan.
“Pihak Organda sempat meminta agar usia angkot yang usianya lebih dari 20 tahun bisa terus beroperasi,” katanya, Senin (19/12).
Namun, menurut Dewa sapaan akrabnya, niatan itu perlu pengkajian mengingat tidak sesuai dengan regulasi dalam Perda Nomor 2/2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
“Kita mendorongnya untuk saat ini mengkaji terhadap peremajaan angkot. Perlu tidak peremajaan angkot hari ini,” katanya usai rapat.
Nasib kesejahteraan pemilik dan sopir angkot juga menjadi alasan lain kenapa permasalahan semacam ini perlu pembahasan.
“Kalau kita sandingkan dengan data saat ini 53,5 persen angkot usianya di atas 20 tahun, mayoritas angkot lama,” ujar Dewa.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan menyebut, sebagian besar angkot di Kota Cirebon, hampir 50 persen usianya di atas 20 tahun.
“Saat ini yang masih beroperasi sekitar 40 persen,” terangnya.
Andi merinci, jika berdasarkan pengelompokan usia, maka dari 897 armada yang berhenti sekitar 7,5 persen usianya kurang dari 10 tahun, 39,0 persen usianya 10-20 tahun, dan paling banyak 53,5 persen usianya lebih dari 20 tahun.
Berdasarkan Pasal 101 dalam Perda Nomor 2/2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, maka mobil penumpang umum dan bus kecil batas usia kendaraannya maksimal 7 tahun sejak terbit STNK.
“Dengan toleransi 3 tahun apabila di nyatakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” imbuhnya.
Sekretaris Organda Cirebon Karsono mengungkapkan, banyak pemilik angkot yang mengalami kendala di lapangan berkaitan dengan usia kendaraan.
Tak jarang mereka tidak bisa memperpanjang STNK karena persoalan tersebut.
“Jadi kami ingin mendorong peremajaan, tapi Samsat menolak perpanjangan STNK kami karena trayeknya sudah mati,” katanya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia