Umum
Sekda Kabupaten Cirebon Akui Dapat Data Penghapusan Penerima BPNT Secara Sepihak

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai merasa kaget dengan adanya temuan penghapusan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara sepihak sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kabar itu diketahui setelah dirinya menghadiri rapat koordinasi BPNT di gedung PGRI Kabupaten Cirebon, Rabu (21/12/2022).
Dikatakannya, ada beberapa KPM dihapus dan perlu dikoordinasikan atas hasil evaluasi dan monitoring yang ditemukan oleh tim Dinas Sosial.
Lebih lanjut kata dia, penghapusan dan penambahan sudah seharusnya dilakukan secara koprehensif tidak boleh dilakukan secara sepihak baik yang tidak tepat sasaran atau penambahan harus dikoordinasikan.
“Semua data mengenai penyaluran bantuan pastinya harus dikoordinasikan jangan sampai melakukannya secara sepihak,” tegasnya.
Dirinya juga berharap dari hasil temuan ini bisa segera diperbaiki dan semua pihak yang berkaitan dengan hal ini harus segera melakukan komunikasi secara intens.
“Kasus semacam ini tidak boleh terjadi lagi, jangan sampai penyaluran bantuan tidak keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat penerima bantuan jangan segan untuk melaporkan atas ketidakberpihakan terutama mengenai penghapusan data secara pihak oleh oknum. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia