Umum
Polres Ciko Bekuk Empat Pencuri Spesialis Rumah Kosong
CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap empat orang pencuri spesialis rumah kosong yang telah melakukan operasi sebanyak 38 kali.
Menurut Kapolres Ciko AKBP Fahri Siregar, keempat pelaku tersebut adalah JH, BD, DS, dan JS.
“Keempat tersangka kami tangkap setelah beraksi kurang lebih satu jam,” katanya saat merilis kasus tersebut, Selasa (03/01).
Penangkapan komplotan pencuri tersebut, menurut Fahri, ia lakukan oleh anggotanya setelah melakukan pencurian di salah satu rumah warga pada Minggu (01/01) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban pencurian melaporkan kejadian 45 menit kemudian dan selanjutnya anggota Polres Ciko langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Melalui keterangan sejumlah saksi, polisi langsung mengidentifikasi para terduga pencurian.
“Kami langsung melakukan pengejaran, ketika para pelaku berada di salah satu perempatan jalan, kami langsung menyergapnya,” tuturnya.
Fahri menuturkan keempat pelaku tersebut berasal dari Bandung, Jambi, dan Lampung.
Mereka mengaku telah beraksi di Kota Cirebon sebanyak delapan kali dengan menyasar rumah yang kondisinya sedang kosong di tinggal pemiliknya.
Aksi pencurian juga mereka lakukan di daerah lain dan dari pengakuan telah membobol rumah warga sebanyak 30 kali di wilayah Kota Bandung.
“Totalnya ada 38 TKP di beberapa daerah dan kami terus melakukan pengembangan kasus ini,” katanya.
Selain menangkap empat orang pencuri, tambah Fahri, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepucuk senjata api rakitan, enam butir amunisi, dua unit sepeda motor, obeng, dan kawat.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Aksi penangkapan sempat warga abadikan melalui telepon genggam.
Saat itu petugas polisi yang menyamar sebagai ojek daring langsung menangkap mereka ketika berada di perempatan lampu merah di Kota Cirebon. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar