Connect with us

    Umum

    Polres Indramayu Bekuk Warga Losarang Pencuri Buku Pelajaran di 37 Sekolah

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPolres Indramayu menangkap seorang pencuri CR (49), serta dua penadah buku pelajaran AS (37) dan WR (25) di 37 sekolah.

    Menurut Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, mereka berhasil menjual 12 ton lebih buku pelajaran.

    “CR kami tangkap pada hari Minggu ketika mengendarai mobil pickup sewaan di sekitar Kecamatan Bongas,” terangnya di Mapolres Indramayu, Selasa (10/01).

    Pelaku yang merupakan warga Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang melakukan aksi seorang diri.

    Ia mendatangi sekolah-sekolah dan merusak pintu ruangan dengan menggunakan kunci roda.

    Advertisement

    Aksi pencurian buku pelajaran itu CR lakukan dari bulan November 2022 hingga Desember 2022.

    Fahri menambahkan, selain mengambil buku pelajaran, pelaku juga mengambil 17 unit tablet dan 9 unit handphone.

    Barang-barang tersebut ia masukkan ke dalam mobil pickup yang ia sewa.

    Akibat aksi pelaku, sejumlah sekolah mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

    “Dari total 37 Sekolah, 30 SD di antaranya mengalami kerugian total mencapai Rp 846.692.000 rupiah,” katanya.

    Advertisement

    Polisi lalu melakukan pengembangan hingga menangkap komplotan lainnya yaitu AS dan WR yang menjadi penadah buku hasil curian yang CR jual dengan cara di timbang.

    AS dan WR menghargai buku hasil curian tersebut Rp2.500 per kilogram.

    Akibat perbuatannya, tersangka CR terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara.

    Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu AS dan WR terkena Pasal 480 dan 481 KUHP dengan ancaman kurungan penjara empat sampai tujuh tahun. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend