CIAYUMAJAKUNING.ID – Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil di sita oleh Satnarkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) dari sebuah mobil minibus.
Menurut Kapolres Ciko AKBP Ariek Indra Sentanu, penangkapan sopir minibus yang membawa ratusan botol miras berbagai merek itu terjadi di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kota Cirebon.
“Sopir minibus berinisial AA yang kami tangkap membawa sebanyak 288 botol miras,” ujarnya, Jumat (27/1) malam.
Penangkapan berawal dari petugas yang sedang patroli rutin, kemudian melihat sopir yang sedang menenggak minuman keras.
Petugas langsung curiga dan mengejar sopir minibus tersebut.
Saat melakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan botol miras.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam mobil, dan menemukan ratusan botol miras yang tersimpan rapi dalam dus.
“Di dalam mobil tersebut ditemukan sebanyak 288 botol miras,” ujar Ariek.
Pihaknya menduga ratusan miras di bawa dari Bandung dan akan di edarkan di wilayah Cirebon.
Dalam satu hari, kata Ariek, Satnarkoba Polres Ciko berhasil menyita sebanyak 1.125 botol miras dengan berbagai merk dan jenis.
Pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.
“Bukan sampai malam ini saja kegiatan penindakan peredaran miras ilegal, tetapi kita akan terus gencar sampai betul-betul segala bentuk peredaran miras ilegal di Kota Cirebon bisa bersih dan kondusif,” tegasnya. ***