Connect with us

    Ekbis

    Ratusan Mobil dan Motor Akan Masuk Proses Lelang Barang Pemkab Cirebon, Berminat ?

    Published

    on

    Lelang Barang

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan melaksanakan lelang barang diantaranya kendaraan bermotor dan sejumlah peralatan mesin.

    Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengungkapkan, lelang barang ini dilakukan sebagai bentuk penghapusan aset karena dinilai sudah tidak layak untuk digunakan.

    “Lelang ini karena kami nilai barang itu sudah rusak berat dan tidak layak untuk digunakan sebagai alat operasional pemerintah,” kata dia, Selasa (7/2/2023).

    Rincian barang yang akan dilelang dikatakannya terdapat mobil sebanyak 24 unit, sepeda motor sebanyak 112 unit.

    “Sehingga total yang akan kami lelang dari kendaraan sebanyak 136 unit,” paparnya.

    Advertisement

    Dalam proses lelang, sambung dia, tidak hanya dilakukan oleh pihaknya melainkan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon sebagai instansi yang berhak melakukan lelang.

    “Kita tidak bisa melelangkan secara sendiri, tapi lewat KPKNL Cirebon dan bukan per unit, tapi secara total. Harganya appraisal oleh KPKNL. Hasil penjualan langsung masuk ke kas daerah,” ucapnya.

    Terkait target, Sri menjelaskan, pada tahun lalu, dari hasil penjualan aset daerah yang dilakukan secara lelang melampaui target. Pasalnya, dari target yang ditentukan Rp 467.497.490 terealisasi Rp 508.377.490 atau mencapai 108 persen.

    “Semua uang hasil penjualan lelang langsung masuk ke kas daerah,” jelasnya.

    Secara standar, kendaraan roda empat maupun roda dua memiliki kelayakan selama 7 tahun. Namun bilamana masih dinilai layak maka kendaraan tersebut tidak masuk dalam kategori penghapusan aset.

    Advertisement

    “Kalau masih bagus ya tidak akan masuk dalam daftar penghapusan aset,” pungkasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend