Connect with us

Budaya

30 Lebih dari 58 Jenis Kesenian di Kabupaten Cirebon Hampir Punah

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepengurusan Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (DKKC) periode 2022-2027 resmi di lantik oleh Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pengurus DKKC untuk segera melaksanakan program pelestarian budaya terutama yang hampir punah.

“Bisa juga membuat kegiatan pelatihan yang di ikuti oleh para remaja atau pemuda untuk melestarikan budaya Cirebon,” ujar Imron, Kamis (09/02).

Ia berharap, DKKC bisa merangkul seluruh organisasi, komunitas ataupun paguyuban seni yang ada di Kabupaten Cirebon.

Pemkab Cirebon juga siap berkolaborasi dengan DKKC untuk bisa bersama-sama melestarikan budaya Cirebon.

Advertisement

“DKKC itu kan punya data, nanti bisa berkolaborasi dengan kami (Kabupaten Cirebon),” lanjut Imron.

Ketua DKKC Sulama Hadi menuturkan, berdasarkan data, cukup banyak kesenian asli Cirebon yang hampir punah.

Ia menyebut, dari 58 jenis kesenian di Kabupaten Cirebon, yang saat ini masih berjalan hanya tinggal 16 jenis kesenian saja.

“30 lebih jenis kesenian di Kabupaten Cirebon mulai punah,” kata Sulama.

Beberapa kesenian yang hampir punah itu seperti umbul, berokan, wayang papak dan genjring akrobat.

Advertisement

Untuk melestarikannya, pihaknya akan mencoba mencari seniman senior yang masih bisa mengajarkan sejumlah kesenian yang hampir punah di Kabupaten Cirebon.

“Kita coba akan cari narasumbernya, kemudian kita minta beliau melatih,” lanjut Sulama.

Ia juga mengatakan, bahwa salah satu program awalnya, yaitu melakukan inventarisir jumlah sanggar seni yang ada di Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan data yang pihaknya miliki, saat ini ada sebanyak 560 sanggar yang tercatat di Kabupaten Cirebon.

Namun, terkait eksistensi dari sanggar tersebut, perlu dilakukan verifikasi ulang.

Advertisement

“Oleh karena itu, nanti kita akan melakukan validasi data yang sudah ada tersebut,” ujar Sulama. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend