Connect with us

Umum

Kemenag Nilai Masa Tinggal Jemaah Haji Malaysia Menyesatkan

Published

on

Kuota Haji Indonesia

CIAYUMAJAKUNING.ID – Munculnya kabar mengenai waktu jemaah haji Malaysia yang hanya dilakukan selama 25 hari dibantah langsung oleh Kementerian Agama Indonesia.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menegaskan informasi masa tinggal jemaah haji Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.

Penegasan itu disampaikan Subhan Cholid merespon pernyataan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf bahwa Indonesia perlu belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji dalam durasi 25 hari karena meniadakan Arbain (salat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

“Mengatakan durasi jemaah haji reguler Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan,” tegas Subhan di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Menurutnya, masa tinggal jemaah haji negeri jiran itu lebih lama dari Indonesia. Padahal, masa tinggal jemaah haji Indonesia saja sudah 40 hari.

Advertisement

“Saya sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. Jemaah Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah. Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah,” terang Subhan.

“Sementara Bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah Malaysia lebih dari 45 hari,” sambungnya.

Ditegaskan Subhan, info masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia sebenarnya juga bisa dicek dari publikasi website Tabung Haji. Pada website tersebut diinformasikan bahwa kloter pertama jemaah haji reguler Malaysia berangkat pada tanggal 1 Zulkaidah dan pulang pada tanggal 18 Zulhijjah.

“Jadi masa tinggal antara 47 atau 48 hari, bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH,” pungkasnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend