Connect with us

    Umum

    Guru SLB Diringkus Polresta Cirebon Karena Cabuli Muridnya Sejak Tahun 2019

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Oknum tenaga pengajar sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Cirebon di ringkus oleh jajaran Polresta Cirebon akibat melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya.

    Menurut Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, pelaku berinisial IR (28) melakukan aksi tindakan asusila beberapa kali dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2021.

    “Kami menerima laporan tersebut pada 30 Januari 2023,” ungkapnya, Sabtu (25/02).

    Aksi terbongkar setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan perbuatan IR kepada orang tuanya.

    Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan IR, lanjut Anton, langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

    Advertisement

    “Tersangka juga merupakan penyandang disabilitas tuna netra,” imbuhnya.

    Tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan.

    Polresta Cirebon kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

    “Kami juga bertindak cepat dan berhasil mengamankan IR beberapa hari lalu,” tutur Anton.

    Pihaknya lalu mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian yang di kenakan korban saat kejadian.

    Advertisement

    Dari hasil pemeriksaan sementara, di ketahui bahwa perbuatan IR kepada korban di lakukan di lingkungan sekolah luar biasa (SLB).

    Saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016,” ujar Anton.

    Pasal tersebut tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002.

    “UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend