https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 24 Maret 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Guru SLB Diringkus Polresta Cirebon Karena Cabuli Muridnya Sejak Tahun 2019

by Sudastika
26 Februari 2023
in Umum
Guru SLB Diringkus Polresta Cirebon Karena Cabuli Muridnya Sejak Tahun 2019

Tersangka IR cabuli muridnya di Cirebon. (ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Oknum tenaga pengajar sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Cirebon di ringkus oleh jajaran Polresta Cirebon akibat melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya.

Menurut Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, pelaku berinisial IR (28) melakukan aksi tindakan asusila beberapa kali dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2021.

BacaJuga

MUI: Penetapan 1 Syawal 1444 H Berpotensi Terjadi Perbedaan

Soal Penggerebekan Kasus Narkoba di Kantor Bupati Indramayu, Ini Kata Lucky Hakim

Super Air Jet Mengaku Tak Mengetahui Penyebab AC Mati

Honor Perawat Jadi Konsentrasi HUT PPNI Ke 49

“Kami menerima laporan tersebut pada 30 Januari 2023,” ungkapnya, Sabtu (25/02).

Aksi terbongkar setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan perbuatan IR kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan IR, lanjut Anton, langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

“Tersangka juga merupakan penyandang disabilitas tuna netra,” imbuhnya.

Tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan.

Polresta Cirebon kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

“Kami juga bertindak cepat dan berhasil mengamankan IR beberapa hari lalu,” tutur Anton.

Pihaknya lalu mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian yang di kenakan korban saat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, di ketahui bahwa perbuatan IR kepada korban di lakukan di lingkungan sekolah luar biasa (SLB).

Saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016,” ujar Anton.

Pasal tersebut tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002.

“UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya. ***

Tags: CiayumajakuningDisabilitasGuru SLBKabupaten CirebonKasus AsusilaPolresta Cirebon

Related Posts

Ini Titik Rawan Macet Jalur Mudik 2023 di Kabupaten Cirebon

MUI: Penetapan 1 Syawal 1444 H Berpotensi Terjadi Perbedaan

24 Maret 2023
Lucky Hakim mundur

Soal Penggerebekan Kasus Narkoba di Kantor Bupati Indramayu, Ini Kata Lucky Hakim

23 Maret 2023
Super Air Jet

Super Air Jet Mengaku Tak Mengetahui Penyebab AC Mati

23 Maret 2023
PPNI Kabupaten Cirebon

Honor Perawat Jadi Konsentrasi HUT PPNI Ke 49

22 Maret 2023
MTM Kalibangka

Sambut Bulan Ramadan, Santri MTM Kalibangka Bersih-bersih Majelis

22 Maret 2023
RS Pertamina Cirebon Suguhkan Layanan Kesehatan Ginjal Terpadu Bagi Semua Pasien

RS Pertamina Cirebon Suguhkan Layanan Kesehatan Ginjal Terpadu Bagi Semua Pasien

22 Maret 2023
  • Nama Pejabat Cirebon 2023

    Berikut Daftar Nama Eselon II Pemkab Cirebon Pada Rotasi 2023

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Politisi Golkar Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Ini Kepada Sabil

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 11 Fakta Efek Domino Kasus Mario Anak Pejabat Pajak

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ini Rahasia Aroma Khas Tahu Gejrot Asli Ciledug Cirebon

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pertama di Indonesia Klinik Serasa Hotel Hanya Ada di SM Pratama

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id