CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Indramayu menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Bapemperda terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Rapat juga mengagendakan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dengan Bupati Indramayu, Kamis (07/05).
Perubahan propemperda di lakukan sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan pembentukan perda prioritas dan strategis guna mendukung penyelenggaraan pemda.
Ketua Bapemperda DPRD Indramayu Dalam menjelaskan Keputusan DPRD No. 170/19/KP/DPRD/2025.
Yakni tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
Semula di tetapkan sebanyak delapan raperda yang terdiri dari enam usulan Bupati Indramayu dan 2 usulan DPRD Indramayu.
“Namun setelah di lakukan kajian dan penelaahan antara Bapemperda dan tim asistensi eksekutif, di sepakati adanya perubahan Propemperda 2026,” terangnya.
Perubahan itu di lakukan dengan menambahkan satu raperda baru terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah Raperda dalam Propemperda Indramayu 2026 berubah dari 8 menjadi 9 Raperda, yaitu:
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025
- Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026
- APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2027
- Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Pemajuan Kebudayaan
- Optimalisasi BUMD terhadap Daya Dukung Pengembangan Industri di Kabupaten Indramayu
- Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu.
Rapat paripurna juga di rangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Indramayu.
Sekaligus penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap raperda Indramayu 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Penandatanganan inipun merupakan bentuk komitmen bersama antara Legislatif dan Eksekutif.
“Terkait proses pembentukan regulasi daerah yang efektif, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat”, ucap Dalam. ***



