Connect with us

    Umum

    Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Setujui Tiga Raperda Propemperda 2022

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) melalui rapat paripurna.

    Ketiga raperda itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BPR Kota Cirebon.

    Serta Raperda tentang Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan Pemkot Cirebon.

    Menurut Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, ketiga raperda tersebut sudah melewati pembahasan.

    Baik di tingkat Pansus DPRD maupun dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah.

    Advertisement

    Termasuk, sudah mendapat fasilitasi langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

    “Karena sudah menempuh perundang-undangan, ketiga raperda sudah bisa di bawa ke tingkat paripurna untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya, Senin (20/02).

    Ketiga raperda itu, lanjut Ruri, merupakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022 dan baru bisa di paripurnakan pada tahun ini.

    Sesuai UU Nomor 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebelum di bahas, raperda harus melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar.

    Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pansus dan Tim Asistensi agar tepat waktu dalam penyelesaian pembahasan.

    Advertisement

    “Sesuai propemperda dan memperhatikan batas penyampaian fasilitasi raperda pada November 2023,” tutur Ruri.

    Di tempat yang sama, Wali Kota Cirebon Nasaruddin Azis menyampaikan, penetapan tiga raperda akan pihaknya tindaklanjuti dengan membuat peraturan kepala daerah.

    Pihaknya berharap kepada kepala perangkat daerah terkait untuk menyiapkan hal bersifat teknis dan regulasi yang di tuangkan ke dalam peraturan kepala daerah.

    “Saya berharap agar peraturan daerah ini menjadi ketentuan yang harus di pedomani, di tindaklanjuti serta di koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan,” pintanya.

    Sebelum penandatanganan pengesahan raperda, setiap pansus menyampaikan laporan akhir dalam rapat paripurna.

    Advertisement

    Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di bacakan oleh Andi Riyanto Lie, dan M Noupel membacarakan Raperda Perumda BPR Kota Cirebon.

    Sedangkan Raperda tentang Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon di sampaikan oleh Yusuf. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend