Ramadan
Apa Sih Bedanya Zakat Fitrah Dengan Zakat Harta Atau Zakat Penghasilan
CIAYUMAJAKUNING.ID – Zakat adalah salah satu rukun Islam yang mengharuskan umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka sebagai bentuk ibadah dan sedekah kepada golongan yang membutuhkan.
Zakat merupakan kewajiban sosial dan ekonomi bagi umat Muslim, dan memiliki tujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu golongan yang membutuhkan.
Ada dua jenis zakat yang biasa dikenal, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat fitrah diberikan pada akhir bulan Ramadan dan wajib bagi setiap muslim yang mampu, sedangkan
Zakat mal diberikan dari harta yang telah mencapai nisab atau jumlah minimum harta yang diperlukan untuk wajib zakat, dan telah mencapai haul atau telah berada di bawah kepemilikan selama satu tahun dalam kalender Hijriah.
Baca Juga : Puasa Ramadan Wajib Dong, Puasa Di Hari Berikut Ini Justru Haram
Adapun golongan penerima zakat adalah golongan yang membutuhkan seperti fakir miskin, orang-orang yang terlilit hutang, janda dan anak yatim.
Adapun besaran zakat penghasilan yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dikali total nilai harta yang dimiliki selama satu tahun setelah dikurangi hutang dan keperluan hidup yang penting.
Namun, perhitungan zakat penghasilan bisa bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi keuangan individu, serta fatwa dari lembaga-lembaga zakat yang berwenang di masing-masing negara.
Untuk menentukan jenis zakat yang harus dikeluarkan dan penerima zakat yang tepat, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat yang terpercaya.
Baca Juga : 3 Firman Allah Dan 3 Hadist Nabi Sebagai Landasan Membayar Kafarat
Zakat penghasilan bisa dikeluarkan langsung oleh individu kepada penerima zakat yang memenuhi syarat, atau melalui lembaga-lembaga zakat yang berwenang di masing-masing negara.
Dalam Islam, zakat penghasilan termasuk sebagai salah satu dari lima pilar Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu.
Zakat harta merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada golongan yang membutuhkan, sebagai bentuk ibadah dan sedekah.
Zakat harta meliputi segala jenis harta kekayaan yang dimiliki, seperti uang tunai, emas, perak, saham, properti, kendaraan, dan lain sebagainya.
Baca Juga : Bolehkah Suami Istri ML Di Siang Hari Pada Saat Bulan Ramadan?
Nisab zakat harta berbeda-beda tergantung pada jenis harta yang dimiliki. Misalnya, nisab zakat emas saat ini adalah 85 gram emas, sedangkan nisab zakat uang tunai tergantung pada nilai tukar mata uang yang berlaku di negara tersebut.
Zakat harta harus dikeluarkan setiap tahun pada saat nisab telah terpenuhi dan setelah dimiliki selama setahun penuh.
Penerima zakat harta adalah golongan yang membutuhkan seperti fakir miskin, orang-orang yang terlilit hutang, janda dan anak yatim.
Secara garis besar, zakat mal dan zakat fitrah adalah dua jenis zakat yang berbeda dalam hal tujuan, waktu pembayaran, nisab, besaran, dan penerima zakat.
Tujuan: Zakat mal diberikan untuk membantu golongan yang membutuhkan dari harta kekayaan yang dimiliki, sedangkan zakat fitrah diberikan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa yang dilakukan selama bulan Ramadan dan untuk membantu golongan yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan makanan pada hari raya Idul Fitri.
Waktu Pembayaran: Zakat mal harus dikeluarkan setiap tahun setelah harta mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun penuh, sedangkan zakat fitrah harus dikeluarkan pada akhir bulan Ramadan atau sebelum shalat Idul Fitri.
Nisab: Nisab zakat mal berbeda-beda tergantung pada jenis harta yang dimiliki, sedangkan nisab zakat fitrah sama untuk semua orang.
Nisab zakat mal untuk emas saat ini adalah 85 gram, sedangkan nisab zakat fitrah setara dengan satu sha’ (sekitar 2,7 kg) dari jenis makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat.
Besaran: Besaran zakat mal adalah 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki setelah dikurangi hutang dan kebutuhan hidup yang penting. Besaran zakat fitrah adalah satu sha’ dari jenis makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat.
Penerima Zakat: Penerima zakat mal adalah golongan yang membutuhkan seperti fakir miskin, orang-orang yang terlilit hutang, janda, dan anak yatim, sedangkan penerima zakat fitrah adalah orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin dan mustahik lainnya.
Dengan demikian, meskipun zakat mal dan zakat fitrah sama-sama merupakan bentuk ibadah dan sedekah, namun keduanya memiliki perbedaan dalam hal tujuan, waktu pembayaran, nisab, besaran, dan penerima zakat.
- Ekbis7 hari ago
HUT ke-129 BRI Luncurkan Program Spesial Pinjaman BRIguna
- Pariwisata3 hari ago
Disparbud Jawa Barat Optimistis Target Kunjungan Wisatawan 92 Juta Bisa Tercapai
- Umum7 hari ago
Disdukcapil Kuningan Buka Layanan Konsultasi pada Hari H Pilkada 2024
- Ekbis19 jam ago
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Pusat dan Daerah
- Umum3 tahun ago
Data Miskin Belum Akurat, Imron Akui Pendataan Belum Masuk Dalam Prioritas
- Ekbis7 hari ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Pariwisata2 hari ago
Disparbud Jabar Minta Pengelola Wisata Alam Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan!
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Ekbis4 tahun ago
UMK Kota Cirebon 2020 Naik Hanya Rp31 Ribu
- Umum1 minggu ago
Pilgub Jabar 2024 Ciledug Cirebon, Demul Unggul Jauh di Tanah Kelahiran Syaikhu