Connect with us

Umum

Imigrasi Klas I TPI Cirebon Bentuk Timpora Guna Awasi Keberadaan WNA

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kantor Imigrasi Klas I TPI Cirebon membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) guna mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah kerjanya yakni Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar Yayan Indriana, pengawasan WNA sangat perlu agar keberadaannya tidak menjadi beban negara apalagi melakukan perbuatan melawan hukum

“Timpora ini melibatkan semua instansi yang ada seperti TNI, Kepolisian, Disdukcapil, dan Disnaker,” terangnya, Rbu (15/03).

Yayan menjelaskan, sejatinya WNA yang datang ke Cirebon harus memberikan manfaat serta patuh terhadap aturan yang ada sehingga dapat memberikan nilai tambah.

Dengan menggelar rapat koordinasi Timpora, pengawasan tersebut dapat lebih maksimal.

Advertisement

Ia menambahkan, pihaknya juga langsung bergerak ke sejumlah lokasi atau perusahaan yang memperkerjakan WNA untuk melakukan pengawasan,.

“Kami langsung gerak, dan kami pastikan pengawasan di lakukan secara humanis,” katanya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Klas I TPI Cirebon Nur Raisha Pujiastuti mengatakan di wilayah kerjanya terdapat 1.000 WNA.

Untuk itu, perlu peningkatan pengawasan WNA dengan melibatkan semua unsur agar situasi di daerahnya lebih baik.

“Pertemuan Timpora untuk membangun sinergi, karena di sini WNA cukup banyak, maka perlu pengawasan lebih ketat lagi,” katanya.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend