Connect with us

Umum

Masyarakat Diminta Sabar, Tahun Ini 282 KM Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Diperbaiki

Published

on

Jalan Rusak

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ramainya perbincangan mengenai banyaknya jalan rusak di wilayah Kabupaten Cirebon membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) buka suara menanggapi persoalan ini.

Dari data yang dimiliki oleh DPUTR sebanyak 282 KM jalan di Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak ringan hingga berat.

Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki melalui Kepala Bidang Bina Marga, Tomy Hendrawan menuturkan dati hasil 0endataan yang dilakukan kondisi jalan di Kabupaten Cirebon yang mengalami rusak ringan hingga besar hanya sekian persen dari jumlah ruas jalan yang dalam kondisi baik.

“Berdasarkan hasil survei Desember 2022 kondisi jalan baik dan sedang atau yang disebut kondisi jalan mantap ada 1043 KM. Selanjutnya, kondisi jalan rusak ringan kurang lebih 96 KM, dan kondisi rusak berat 186 KM,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Menyikapi persoalan jalan rusak, pihaknya sampai sejauh ini mengaku hanya bisa melakukan pemeliharaan. Mengapa demikian, karena proses pengadaan perbaikan jalan akan dimulai pada bulan April mendatang.

Advertisement

“Mudah mudahan di awal April atau minggu ketiga bulan Maret pengadaan material yang sudah selesai insya Allah kita akan melakukan pemeliharaan rutin,” jelasnya.

Sejumlah proses saat ini tengah dipersiapkan olehnya diantaranya, pengadaan barang dan jasa, terutama untuk material. Sementara anggaran yang ada di tahun 2023 ini sekitar Rp 2,3 miliar untuk pemeliharaan jalan.

Ia mengatakan, dengan anggaran Rp 2,3 miliar ini hanya bisa untuk menanggulangi 48 ruas jalan atau dengan panjang penanganan sebanyak 162 KM. Dengan anggaran yang ada ini, tentu DPUTR akan memaksimalkannya.

“Kalau secara ideal, kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon yang 1.043 KM kalau mau terpelihara dengan baik, maka dibutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp 26 miliar, baru bisa ditanggulangi,” paparnya.

Kondisi jalan yang yang mantap menurut Tomy, harus dilakukan pemeliharaan secara rutin, sedangkan untuk jalan yang rusak sedang harus dilakukan pemeliharaan berkala atau periodik.

Advertisement

“Sedangkan untuk kondisi jalan yang rusak parah harus dilakukan rekonstruksi. Kalau awal April atau akhir Maret ini proses pengadaan bisa selesai, maka bisa langsung melakukan pemeliharaan rutin,” bebernya.

“Dibina marga sendiri saat ini mengurus dua kegiatan dan 10 sub kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp 109 miliar yang terdiri dari Rp 2,3 miliar untuk pemeliharaan rutin dan sisanya untuk rekonstruksi,” terangnya.

Ia memastikan kalau sebelum lebaran sekitar 40,5 KM jalan yang rusak khususnya ruas strategis akan dilakukan rekonstruksi. Menurutnya, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak didukung oleh APBN. Artinya tidak mendapatkan anggaran DAK dari pemerintah pusat

“Kalau tahun 2022 lalu Kabupaten Cirebon masih mendapatkan dukungan dari APBN dan APBD I sebanyak Rp 30.7 miliar dengan panjang sekitar 21 KM,” ucap dia.

Dirinya berharap secepatnya proses untuk perbaikan jalan akan dilakukan sebaik mungkin agar masyarakat bisa menikmati jalan yang baik dalam menjalankan aktivitasnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend