https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Eks Kadisnakertrans Kabupaten Cirebon Akui Jual Aset Guna Setor Rp300 Juta ke Sunjaya

by Sudastika
4 April 2023
in Umum
Eks Bupati Cirebon Sunjaya Didakwa Berlapis Terima Uang Hingga Rp64,25 M

Mantan Bupati Cirebon. (ist)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Demi menyetor uang sebesar Rp300 juta ke mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon Abdullah Subandi mengaku harus rela menjual aset hartanya.

Menurutnya, setoran di berikan berdasarkan permintaan Sunjaya yang kini duduk sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan suap.

BacaJuga

Laskar Gerindra Kuningan Digembleng Tina Wiryawati, Hadirkan Solusi untuk Masyarakat

KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

Lantik Empat Kuwu PAW, Wabup Cirebon Singgung Pilwu 2027

Kesbangpol Kota Cirebon Diminta Progresif Soal Kerawanan Sosial

“Saya cari (uang), minjam ke saudara,” kata Abdullah saat hadir sebagai saksi di PN Bandung, Kota Bandung, Senin (03/04).

Adapun permintaan dari Sunjaya di lakukannya setelah ia di lantik menjadi Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon pada tahun 2017.

“Saya juga punya tanah warisan, sawah yang saya jual buat bayar yang Rp300 juta itu,” imbh Abdullah.

Ia menyebut Sunjaya awalnya meminta jatah sebesar Rp400 juta namun saat itu Abdullah hanya sanggup memberikan Rp300 juta.

Setelah uang terkumpul, ia mengaku menyetorkan uang tersebut kepada Sunjaya melalui ajudannya.

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di dakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp53.234.511.344 yang terkait dengan jabatannya.

Serta suap senilai Rp11,02 miliar terkait izin pembangunan kawasan industri dan PLTU 2 Cirebon.

Sehingga total dugaan penerimaannya dari hasil gratifikasi dan suap senilai Rp64.254.512.344.

Dari hasil dugaan tindak pidana tersebut, Sunjaya di dakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejumlah Rp61.010.704.141.

Dalam dakwaan KPK, dalam kurun waktu antara tahun 2014-2018, ia telah menerima uang tidak sah berupa iuran rutin dari para Kepala dinas yang totalnya mencapai Rp8.442.000.000. ***

Tags: CiayumajakuningDisnakertrans Kabupaten CirebonGratifikasiKabupaten CirebonSunjaya Purwadisastra

Related Posts

Laskar Gerindra Kuningan Digembleng Tina Wiryawati, Hadirkan Solusi untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

22 Agustus 2026
Lantik Empat Kuwu PAW, Wabup Cirebon Singgung Pilwu 2027

Lantik Empat Kuwu PAW, Wabup Cirebon Singgung Pilwu 2027

22 Agustus 2026
Kesbangpol Kota Cirebon Diminta Progresif Soal Kerawanan Sosial

Kesbangpol Kota Cirebon Diminta Progresif Soal Kerawanan Sosial

20 Agustus 2026
Dedi Mulyadi: Pers Punya Peran Penting di Tengah Banjir Informasi dan Perkembangan AI

Dedi Mulyadi: Pers Punya Peran Penting di Tengah Banjir Informasi dan Perkembangan AI

19 Agustus 2026

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

15 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id