Umum
Dituduh Menggelapkan Kuasa Hukum Suhaili Buat Laporan Balik

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cirebon, Suhaili Muchyar S Sos yang dilaporkan atas perkara penggelapan 10 unit mobil angkutan milik perusahaan PT Cirebon Transportasi, melaporkan balik PT Cirebon Transportasi atas dugaan yang sama, yakni dugaan penggelapan.
Seperti yang ungkapkan oleh Kuasa Hukum Suhaili, Elya Kusuma Dewi SH MH guna merespon pelaporan terhadap kliennya yang dilayangkan oleh PT Cirebon Trasportasi. Pihak Suhaili melapor balik, dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan, dimana dari kerjasama yang sudah dijalin, masih ada bagian keuntungan yang menjadi hak Suhaili di perusahaan tersebut.
“Pak Suhaili telah melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan, karena pak Suhaili masih ada bagian, dari bagi keuntungan. Sudah komunikasi dan diminta melalui WA, tetapi tidak diberikan. Mereka jug mengakui ada uang Suhaili yang belum diberikan,” kata Elya kepada awak media, Jumat (16/6/2023).
Tak hanya itu, terkait pemberitaan sebelumnya, yang mana PT Cirebon Transportasi menggelar konferensi pers, namun hasil pemberitaannya seakan-akan membawa narasi yang mengarah politis, mengingat posisi Suhaili juga merupakan kader partai Gerindra.
Maka pihaknya akan melaporkan pihak-pihak yang menjadi narasumber pada pemberitaan tersebut, terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
“Dalam pemberitaan hasil konpres pihak PT Cirebon Transportasi, perkara ini disangkutkan dengan dengan politik, tidak fokus ke perkara, maka akan kita laporkan dengan pasal UU ITE,” kata Elya.
Sebagaimana diketahui, pada preskon sebelumnya, yang disampaikan oleh pihak PT Cirebon Transportasi memang soal dugaan perkara penggelapan dengan Suhaili sebagai terlapornya.
Namun dalam pemberitaan, narasi yang berkembang menjurus kearah politis, dimana narasumber pada pemberitaan tersebut menyampaikan agar Pemerintah Kota Cirebon, DPRD, hingga KPU untuk mempertimbangkan status Suhaili yang sedang berproses hukum, mengingat Suhaili adalah calon pengganti antar waktu (PAW) anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kota Cirebon.
“Perkara pak Suhaili ini dilaporkan di Polsek Lemahwungkuk, dan dari penyelidikan, tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana, kalau mau pun ke Perdata. Setelah di Polsek dinyatakan belum ada unsur pidana, ini tiba-tiba kasusnya ditangani Polda, kan aneh, seperti ada kepentingan,” kata Elya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia