Connect with us

Uncategorized

Ini Komitmen Syarif Maulana Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kota Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Agenda pengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kota Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024 dari almarhum Heriyanto yang wafat pada 28 Februari 2023 di gantikan Syarif Maulana berlangsung di Ruang Griya Sawala gedung DPRD.

Menurut Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi DPD PAN Kota Cirebon dan DPP PAN.

“Tanggal 21 Maret 2023, DPP PAN menyampaikan Surat No. PAN/A/KU-SJ/042/III/2023 perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD,” katanya saat memimpin rapat, Kamis (15/06).

Ruri menambahkan, ketetapan ini sudah di setujui Gubernur Jabar dalam surat No. 4075/KPG.19.01/Pemotda.

Berdasarkan Pasal 146 Ayat (1) Peraturan DPRD Kota Cirebon No. 1/2021, Syarif berhak menjadi bagian alat kelengkapan anggota DPRD.

Advertisement

Apresiasi juga di berikan Ruri kepada almarhum Heriyanto yang sudah mengabdikan diri selama masa hidupnya menjadi anggota DPRD.

Menurutnya, Ia telah memberi dampak positif bagi kesejahteraan warga Kota Cirebon.

“Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah, mendapatkan balasan dan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT,” harapnya.

Saat pengucapan sumpah berlangsung, Syarif berkomitmen bakal mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

Serta akan bersikap adil dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Advertisement

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD seadil-adilnya yang berpedoman Pancasila dan UUD 1945,” janjinya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend