Connect with us

    Umum

    Kerjasama Dengan KPAID, Kresna Law Office Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis

    Published

    on

    Kresna Law Office

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kantor Hukum Kresna Law Office membangun kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon dalam rangka memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu khususnya yang berkaitan dengan kasus anak.

    Kerjasama yang dibangun antara Kantor Hukum Kresna Law Office dengan pihak KPAID ini lantaran maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya di wilayah Cirebon Raya. Berangkat dari keprihatinan ini, Kantor Hukum Kresna Law Office pun mengaku siap untuk memberikan bantuan hukum secara gratis khusus untuk masyarakat yang kurang mampu.

    Direktur Utama Kresna Law Office Dr.(H.C) Raden Reza Pramadia SE, SH, MH, CTA, Di dampingi Moch Johan SH, Iqbal SH & Imam SH mengatakan, Kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan KPAID ini adalah bentuk keprihatinan pihaknya lantaran makin maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pemberian bantuan hukum secara gratis ini juga merupakan bagian komitmen pihaknya untuk bisa menegakkan keadilan bagi masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu.

    “Kami mendapatkan kabar kalau angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Cirebon cukup tinggi, sehingga ini menimbulkan keprihatinan Kantor Hukum Kresna Law Office,” ujar Raden Reza Pramadia atau yang akrab disapa Kang Reza saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

    Bantuan yang akan diberikan pihaknya menurut Kang Reza, akan dilakukan kepada pihak korban yakni anak-anak dan perempuan. Anak-anak menurutnya harus dilindungi dari para predator sehingga masa depannya juga diharapkan bisa lebih baik.

    Advertisement

    “Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga, untuk itu dalam rangka memberikan keadilan khususnya kepada anak-anak kami siap hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis,” tandasnya.

    Kang Reza berharap dengan bantuan hukum yang dilakukan pihaknya, dapat meringankan beban masyarakat khususnya yang tengah menghadapi masalah hukum. Sehingga kekerasan terhadap anak di wilayah Cirebon khususnya bisa ditekan dengan baik.

    “Kami juga dengan KPAID akan bekerjasama dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait permasalahan hukum yang berkaitan dengan anak dan perempuan,” katanya.

    Tingginya angka kekerasan anak dan perempuan di wilayah Cirebon menurut Kang Reza masih banyak masyarakat yang tidak paham betul terkait undang-undang nomor 35 tahun 2024 tentang perlindungan anak. Dirinya meyakini jika masyarakat sudah memahami aturan, maka kekerasan terhadap anak akan bisa ditekan dengan maksimal.***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend