Connect with us

    Umum

    150 Warga Majalengka Dapat Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan sertifikat tanah gratis bagi warga Kabupaten Majalengka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM).

    Secara simbolis, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyerahkan 150 sertifikat tanah gratis di halaman kantor Kecamatan Majalengka.

    “Saya meminta kepada warga supaya memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mensertifikatkan bidang tanahnya,” pintanya, Rabu (26/07).

    Supaya, lanjut Bupati, tanah mereka mendapatkan kepastian hukum dan hak serta mengurangi potensi sengketa lahan di masa depan.

    Untuk itu saya minta kepada para camat dan kepala desa maupun lurah agar menyampaikan kabar ini kepada warganya,” sambungnya,

    Advertisement

    Kepala BPN/ATR Majalengka Wendi Ismawan mengatakan melalui program ini, warga menunjukkan antusiasme tinggi dalam mensertifikatkan bidang tanah

    Pihaknya menggulirkan program PRSL-PM untuk wilayah Kecamatan Majalengka, Panyingkiran dan Cigasong.

    Awalanya, ATR/BPN Majalengka hanya menargetkan 40 ribu sertifikat.

    Namun di pertengahan tahun mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu bidang tanah.

    “Dan akan kita selesaikan dalam satu anggaran tahun ini,” ujar Wendi.

    Advertisement

    Sementara itu, Saripudin warga Cicurug, Kecamatan Majalengka mengaku senang dengan adanya program PTSL karena sangat membantu masyarakat menengah ke bawah.

    Menurutnya, program ini terbilang mudah dan murah.

    “Masyarakat hanya tahu bahwa warga yang ingin membuat sertifikat tanah, harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal,” terang Saipudin. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend